Usai Sidak, Kemenaker Akan Panggil Pemilik Perusahaan Penyalur TKI Ilegal

Usai Sidak, Kemenaker Akan Panggil Pemilik Perusahaan Penyalur TKI Ilegal

- detikNews
Rabu, 05 Nov 2014 14:29 WIB
Jakarta - Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri mengancam akan menutup serta mencabut izin rumah tempat penampungan TKI ilegal yang baru saja dia datangi di kawasan Tebet, Jakarta Selatan. Namun penutupan tersebut tak dapat dilakukan begitu saja karena pihak Kemenaker harus bertemu dengan pemilik PT terlebih dahulu.

"Masih ada proses dulu, besok akan dipanggil pemilik perusahaannya, untuk meminta penjelasan tentang perusahaan penyalur yang tidak memenuhi syarat," ujar Dirjen Bina Penta (Penyaluran Tenaga Kerja), Rena Usman kepada detikcom, Rabu (5/11/2014).

Menurut Rena, sidak yang dilakukan menteri bersama rombongan Kemenaker tadi pagi adalah untuk memeriksa kondisi fisik dari pemukiman penampungan TKI. Apakah memenuhi syarat atau tak layak huni.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Yang penting sekarang kita pemeriksaan fisik dulu, besok baru kita ketemu pemilik, setelah itu baru kita evaluasi mengenai pemindahan TKI nya," kata dia.

Lalu apa yang akan dilakukan pihak Kemenaker, sendainya malam ini para calon TKI dipindahkan dari tempat penampungan ilegal tersebut, untuk menghindari pengambilalihan calon TKI dari pemilik lama oleh Kemenaker?
β€Ž
"Yang penting kita sudah tahu pemilik perusahaannya siapa, jadi kemanapun juga mereka nggak bisa lari, nggak bisa sembunyikan para TKI itu. Kita pastik akan kejar,"β€Ž tutupnya.

(rna/jor)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads