"Masih ada proses dulu, besok akan dipanggil pemilik perusahaannya, untuk meminta penjelasan tentang perusahaan penyalur yang tidak memenuhi syarat," ujar Dirjen Bina Penta (Penyaluran Tenaga Kerja), Rena Usman kepada detikcom, Rabu (5/11/2014).
Menurut Rena, sidak yang dilakukan menteri bersama rombongan Kemenaker tadi pagi adalah untuk memeriksa kondisi fisik dari pemukiman penampungan TKI. Apakah memenuhi syarat atau tak layak huni.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lalu apa yang akan dilakukan pihak Kemenaker, sendainya malam ini para calon TKI dipindahkan dari tempat penampungan ilegal tersebut, untuk menghindari pengambilalihan calon TKI dari pemilik lama oleh Kemenaker?
β
"Yang penting kita sudah tahu pemilik perusahaannya siapa, jadi kemanapun juga mereka nggak bisa lari, nggak bisa sembunyikan para TKI itu. Kita pastik akan kejar,"β tutupnya.
(rna/jor)