Menteri Siti Nurbaya Rapat Soal Hutan dengan Belasan LSM

Menteri Siti Nurbaya Rapat Soal Hutan dengan Belasan LSM

- detikNews
Rabu, 05 Nov 2014 12:54 WIB
Jakarta - Hutan menjadi perhatian serius dalam pemerintahan Presiden dan Wakil Presiden Joko Widodo dan Jusuf Kalla. Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar membuat forum rapat untuk mendengarkan berbagai perspektif dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM).

Rapat dengan sekitar 14 LSM yang menaruh perhatian kepada problem kehutanan berlangsung Gedung Manggala Wanabhakti, Kementerian Kehutanan, Jakarta, Rabu (5/11/2014).

Sejumlah LSM yang ikut rapat antara lain Greenpeace Indonesia, Epistema Institute, Forum Komunikasi Kehutanan Masyarakat (FKKM), Hukum Berbasis Masyarakat dan Ekologis (HuMa), Bali Focus, Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (Aman), Jaringan Pemantau Independen Kehutanan (JPIK), dan banyak lagi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Siti Nurbaya yang mengenakan kemeja dinas warna biru tua menyimak sambil mencatat penyampaian pandangan dari berbagai LSM. โ€ŽSalah satu problema kehutanan terkait masyarakat adat dikemukakan oleh LSM Aman.

โ€Ž"Ada beberapa anggota komunitas adat dipenjarakan karena tinggal di hutan, punya masalah dengan perkebunan sawit, dan sebagainya. Ada persoalan tenurial (pendudukan) yang belum selesai, kita perlu perjelas dulu hak-hak tenurial," kata salah seorang aktivis dari Aman.

Siti Nurbaya mencatat ada ada 45 poin penting dari rapat ini. Poin-poin ini akan ditindaklanjuti dan didalami. Siti menggarisbawahi apa yang Jokowi-JK ingin pertegas terkait problem Kehutanan.

Pertama, wibawa negara harus dijaga, dalam hal ini soal batas wilayah hutan. Kedua, Kemandirian ekonomi dan kesejahteraan masyarakat. Ketiga, isu lingkungan ingin diangkat dan menjadi perhatian banyak pihak.

"โ€ŽKalau isu lingkungan, di DPR saja keliatannya nggak terlalu diperhatikan. Orang beranggapan, "Apa sih, paling soal pencemaran, drainase, dan sebagainya". Padahal isu lingkungan adalah isu politik yang cukup tinggi," kata Siti Nurbaya.

(dnu/aan)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads