"Jadi saya mau menjelaskan begini, ini kan sekarang ada 15 kementerian yang baru atau digabung, jadi para menteri itu sedang sangat sibuk mengatur nomenklatur. Saya saja setiap hari rapat dengan para Deputi dan sekretaris untuk mengurus masalah nomenklatur sehingga para menteri yang lain belum sempat untuk melaporkan LHPKPN," kata Yuddy di KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (5/11/2014).
Yuddy mengaku sengaja mencuri-curi waktu untuk melaporkan harta kekayaannya. Namun, saat ini baru laporan sementara yang ia setorkan ke KPK.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tapi kan suara-suara di media ini kan selalu mendorong agar para menteri melaporkan LHKPN. Saya juga memperhatikan aspirasi masyarakat yang dikatakan lewat media itu sehingga saya hari ini melaporkan walau masih sementara," imbuhnya.
Saat ditanya soal jumlah harta kekayaannya, Yuddy enggan menyebut. Meski terus dicecar, ia tetap tak mau menyebut berapa jumlah hartanya.
Yuddy diketahui terakhir melapor pada 19 Desember 2003, beberapa saat di tahun pertama berdirinya KPK. Pada tahun 2003, Yuddy memiliki harta senilai Rp 2,5 miliar dan USD 29.400. Aset tak bergerak berupa tanah dan bangunan di Jaksel, Bogor dan Bandung senilai Rp 787 juta.
Alat transportasi yang dimiliki Yuddy berupa 2 mobil Mercedes Benz, Mitsubishi Kuda senilai Rp 390 juta. Harta bergerak lain berupa logam mulia dan barang seni senilai Rp 178 juta.
Politisi Hanura itu tercatat memiliki surat berharga senilai Rp 5 juta. Giro setara kas yang dimili Rp 1 miliar dan USD 28.500. โSelain itu Yuddy juga memiliki piutang sebesar Rp 95 juta dan USD 900.
(kha/aan)