Di Perth, Mobil Penyapu Jalan Pun Ditilang

Di Perth, Mobil Penyapu Jalan Pun Ditilang

- detikNews
Rabu, 05 Nov 2014 11:43 WIB
Jakarta -

Sikap tegas petugas lalu-lintas di Kota Perth, Australia, tampaknya tidak pandang bulu. Setidaknya, hal ini terlihat saat mereka menilang sebuah mobil penyapu jalan yang masuk ke jalan bebas hambatan .

Mobil penyapu jalan itu masuk ke Mitchell Freeway dengan kecepatan lambat, padahal di jalur freeway itu kecepatan minimal yang diperbolehkan adalah 80 km/jam.

Menurut polisi, pengemudi mengendarai mobil ini di kursi setir sebelah kiri. Ini merupakan pelanggaran, karena pengemudi mobil penyapu jalan hanya dibolehkan menggunakan setir kiri saat menyapu jalan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain itu, pengemudi mobil ini juga tidak memiliki SIM yang masih berlaku.

Akibat pelanggaran tersebut, mobil penyapu jalan milik sebuah perusahaan swasta ini, ditahan sementara untuk 28 hari.

Sedangkan pengemudinya dikenakan tuntutan melanggar berbagai aturan lalu-lintas.

(nwk/nwk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads