Masih Ditunggu para Menteri Kabinet Kerja Jokowi JK untuk Lapor LHKPN ke KPK

Masih Ditunggu para Menteri Kabinet Kerja Jokowi JK untuk Lapor LHKPN ke KPK

- detikNews
Rabu, 05 Nov 2014 08:32 WIB
Jakarta - Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) menteri kabinet kerja Jokowi JK belum ada yang masuk ke KPK. Rencananya KPK akan mengirim surat ke Presiden Jokowi soal ini.

"Belum ada yang melaporkan," kata Juru Bicara KPK Johan Budi, Rabu (5/11/2014).

Hari ini KPK surat dari KPK akan dikirimkan. KPK berharap para menteri di kabinet Jokowi JK juga berkomitmen dalam pemberantasan korupsi. Salah satunya melalui pelaporan LHKPN ini.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

KPK memberi waktu tiga bulan kepada para menteri, termasuk presiden dan wakil presiden. Namun Johan mengamini bahwa pelaporan LHKPN itu dilakukan dalam kurun waktu 3 bulan sejak dilantik.

"Sudah ada yang datang beberapa orang untuk menanyakan pengisian LHKPN," tutur Johan.

Soal pelaporan LHKPN ini para menteri di kabinet Jokowi JK memang tengah menyiapkan susunan laporan harta kekayaan. Salah satunya Mendikbud Dasmen Anies Baswedan yang mengaku tengah menyusun daftar LHKPN sebelum lapor ke KPK.

(ndr/mad)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads