Notaris Pastikan 38 LSM Penerima Dana Hibah Kota Bandung 2012 Bodong

Notaris Pastikan 38 LSM Penerima Dana Hibah Kota Bandung 2012 Bodong

- detikNews
Selasa, 04 Nov 2014 18:24 WIB
Bandung -

Dua notaris dihadirkan dalam sidang lanjutan perkara dugaan korupsi dana hibah Pemkot Bandung tahun 2012. Awaludin dan Deastuti menjelaskan bahwa mereka tidak pernah mengeluarkan akta untuk ke-38 LSM yang diklaim terdakwa Entik.

Selain dua notaris, ada 7 saksi lainnya yang dihadirkan dalam sidang ini termasuk mantan Sekda Kota Bandung Edi Siswadi. Edi juga saat ini merupakan terpidana kasus suap hakim bansos.

Dalam keterangannya Edi menjelaskan soal Daftar Nominasi Calon Penerima Bantuan Hibah (DNCPBH) dimana ada 2 DNCPBH yang dibuat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Karena adanya pembahasan di dewan (DPRD). Ada aspirasi yang belum tertampung," katanya.

Selain itu menurut Edi pemberian hibah untuk proposal yang belum lengkap memang dimungkinkan asalkan saat pencairan seluruh persyaratan bisa terpenuhi.

Sementara itu dari keterangan notaris diketahui bahwa 38 LSM yang mengajukan dana hibah denggan dikoordinatori oleh Entik ternyata tak terdaftar.

"Jadi LSM ini semuanya bodong. Ini kan lucu, berarti Pemkot Bandung tidak pernah memeriksa," tutur JPU Rinaldi Umar.

Rinaldi menyebutkan bahwa Pemkot Bandung mengalokasikan anggaran untuk hibah bansos tahun 2012 sebesar Rp 435 miliar dengan realisasi Rp 408 miliar dimana terdapat 2.026 penerima.

"Ada 38 LSM yang diajukan Entik dan 1 koperasi. Yang LSM bodong, yang koperasi ternyata sudah tidak aktif," katanya.

Sejumlah LSM yang diajukan oleh Entik dengan mencatut identitas orang lain di antaranya

- Forum Cinta Anak Jalanan yang mendapat Rp 150 juta

- Ikatan Pemuda Intelektual yang mendapat Rp 150 juta

- LSM Laskar Pemuda Islam mendapat Rp 75 juta

- LSM Gerakan Pemuda Kreatif Rp 180 juta

- Kelompok Remaja Mandiri mendapat Rp 170 juta

- LSM Transparansi Demokrasi mendapat Rp 250 juta

- LSM Wirausaha mendapat Rp 250 juta

- Aliansi Muslim Anti Narkoba mendapat Rp 200 juta

- Forum Entrepreneur Kota Bandung mendapat Rp 250 juta

- Persatuan Wanita Kota Bandung yang tidak aktif pada 2007 namun mendapat Rp 400juta

(tya/ern)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads