Jenazah 2 WNI di Hong Kong Dibawa Pulang Setelah Pemeriksaan Forensik Selesai

Pembunuhan WNI di Hong Kong

Jenazah 2 WNI di Hong Kong Dibawa Pulang Setelah Pemeriksaan Forensik Selesai

- detikNews
Selasa, 04 Nov 2014 17:34 WIB
Foto: Direktur PWNI dan Kepala Inspektur Polisi Hongkong
Jakarta - Dua WNI Seneng Mujiasih dan Sumarti Ningsih menjadi korban pembunuhan oleh bankir asal Inggris Rurik George Caron Jutting di Hong Kong. Jenazah keduanya bisa dibawa ke tanah air setelah pemeriksaan forensik selesai dilakukan.

โ€œSaya memberikan apresiasi atas bantuan dan kerja sama dari Pemerintah Hongkong, khususnya kepolisian, yang sangat responsif terhadap permasalahan yang dihadapi oleh TKI,โ€ tutur Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kemlu, Tatang Razak.

Tatang telah terbang ke Hongkong dan bertemu Li Chi Kin, Chief Inspector of Police Kepolisian Wan Chai di Hong Kong (4/11). Hadir pada saat itu Law Kam-Sing, detective Sergeant.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tatang juga menyampaikan bahwa Kementerian Luar Negeri telah menerima beberapa informasi dari keluarga korban. Kemenlu juga sudah menemui pihak keluarga korban, Sumarti Ningsih di Cilacap. Keluarga menyampaikan keinginan agar jenazah almarhumah dapat dimakamkan di Indonesia.

Adapun untuk korban kedua, Seneng Mujiasih, dijelaskan bahwa sepupu korban telah datang ke KJRI Hong Kong dengan menyertakan dokumen-dokumen korban. Identitas korban sementara ini sedang diidentifikasi dari dokumen-dokumen yang ada.

โ€œUntuk penanganan kasus ini, kami sudah menyerahkan surat resmi dari Kepolisian kepada KJRI Hong Kong. Pemeriksaan forensik dan persidangan terhadap pelaku sudah dimulai hari ini (4/11). Jika pemeriksaan forensik selesai, proses pemulangan jenazah dapat dilakukan. Semua pengaturan akan dikoordinasikan dengan KJRI Hong Kong," terang Li Chi Kin kepada Tatang.

Sementara itu di tanah air, Kementerian Luar Negeri sudah berhasil menghubungi keluarga dari korban kedua di Muna, Sulawesi Tenggara. Saat ini, tim dari Kemenlu sedang menuju ke alamat tersebut.

(fjr/fjr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads