Masih Lelah, Arsyad Belum Penuhi Hukuman Bersihkan Musala

Masih Lelah, Arsyad Belum Penuhi Hukuman Bersihkan Musala

- detikNews
Selasa, 04 Nov 2014 15:46 WIB
Jakarta - Tersangka kasus rekayasa pornografi yang mendapatkan penangguhan penahanan, Muhammad Arsyad (24), mendatangi Bareskrim Polri bersama orang tuanya. Kedatangannya adalah pemenuhan wajib lapor. Arsyad yang dikenai sanksi sosial oleh warga, mengaku belum memenuhi sanksi yang dijatuhkan itu.

"Hari ini belum bersihkan musala. Paling besok," kata Arsyad yang mengenakan sweater hijau, di Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (4/11/2014).

Pemuda berusia 24 tahun ini mau tidak mau menerima hukuman yang diberikan warga sekitar tempat dia bermukim. Menurutnya, selain mendapatkan pahala, hukuman sosial membersihkan musala itu tetap itu lebih baik dibandingkan meringkuk di penjara.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ada pahalanya, bisa mengganti hukuman yang ada di dalam," ujarnya.

Dia mengaku mendapat perlakuan baik selama ditahan di Rutan Bareskrim. Bahkan ketika dirinya menolak untuk makan-minum saat pertama kalinya dibui. "Pas saya sakit, beliau ikut cemas," kata Arsyad.

Kuasa hukum Arsyad, Abdul Aziz, mengatakan kedatangan kliennya ke Bareskrim untuk melengkapi Berita Acara Pemeriksaan (BAP). "Kemarin waktu diantar ke rumah, ada tanda tangan yang kurang," ujar Aziz.

"Gak ada pemeriksaan lanjutan. Cuma tanda tangan berkas aja. Wajib lapor. Kamis balik lagi," imbuhnya.

(ahy/fjr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads