"Hari ini belum bersihkan musala. Paling besok," kata Arsyad yang mengenakan sweater hijau, di Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (4/11/2014).
Pemuda berusia 24 tahun ini mau tidak mau menerima hukuman yang diberikan warga sekitar tempat dia bermukim. Menurutnya, selain mendapatkan pahala, hukuman sosial membersihkan musala itu tetap itu lebih baik dibandingkan meringkuk di penjara.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia mengaku mendapat perlakuan baik selama ditahan di Rutan Bareskrim. Bahkan ketika dirinya menolak untuk makan-minum saat pertama kalinya dibui. "Pas saya sakit, beliau ikut cemas," kata Arsyad.
Kuasa hukum Arsyad, Abdul Aziz, mengatakan kedatangan kliennya ke Bareskrim untuk melengkapi Berita Acara Pemeriksaan (BAP). "Kemarin waktu diantar ke rumah, ada tanda tangan yang kurang," ujar Aziz.
"Gak ada pemeriksaan lanjutan. Cuma tanda tangan berkas aja. Wajib lapor. Kamis balik lagi," imbuhnya.
(ahy/fjr)











































