Setyabudi Ngaku Karaoke 3 Kali Bareng Hakim Ramlan Comel

Setyabudi Ngaku Karaoke 3 Kali Bareng Hakim Ramlan Comel

- detikNews
Selasa, 04 Nov 2014 14:59 WIB
Bandung - Terpidana perkara suap hakim bansos, Setyabudi Tejocahyono membantah soal hiburan karaoke yang disebut-sebut kerap diberikan oleh Pemkot Bandung. Ia mengaku hanya tiga kali menikmati karaoke bersama anggota majelis hakim Ramlan Comel atas ajakan Toto.

Hal itu diungkapkan Setyabudi saat hadir sebagai saksi dalam sidang lanjutan perkara suap hakim bansos dengan terdakwa Ramlan Comel.

"Ga mungkin lah saya sesering itu karaoke," ujar Setyabudi dengan kesal di ruang sidang I Pengadilan Tipikor Bandung, Selasa (4/11/2014).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia mengaku sempat menikmati hiburan karaoke bersama Ramlan Comel namun itu dilakukan saat proses banding.

"Saya cuma 3 kali lah (karaoke) sama terdakwa. Itu juga setelah putusan," katanya.

Karaoke tersebut juga menurut Setiabudi dilakukan atas inisiatif Toto Hutagalung, bukan karena inisiatifnya.



(tya/ern)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads