
Etnis minoritas seperti komunitas Rohingya di Myanmar banyak yang tidak punya kewarganegaraan.
Badan PBB yang menangani masalah pengungsian, UNHCR, akan meluncurkan kampanye untuk mengakhiri keadaan "manusia tanpa negara" di dunia dalam 10 tahun ke depan.
Diperkirakan setidaknya 10 juta orang kini hidup tanpa memiliki kewarganegaraan, tidak memiliki paspor atau pun identitas resmi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
UNHCR ingin mengakhiri keadaan ini dengan memberikan kewarganegaraan kepada anak-anak pengungsi dan etnis minoritas.
'Generasi tanpa negara'
Orang bisa kehilangan kewarganegaraan karena beberapa sebab, kata wartawan BBC Imogen Foulkes di Genewa melaporkan.
Anak yang lahir di kamp pengungsian kadang tidak diberikan hak warga negara di negara baru di mana mereka dilahirkan. Sementara kembali ke negara asal adalah opsi yang tidak mungkin.
Etnis minoritas - seperti komunitas Rohingya di Myanmar - ditolak kewarganegaraannya.
Di 27 negara, perempuan tidak diperbolehkan untuk mewariskan kewarganegaraan mereka kepada anak-anak, sehingga memunculkan "generasi tanpa negara", kata UNHCR.
Mereka optimistis target 10 tahun bisa tercapai karena di beberapa negara, hasil nyata sudah terlihat.
UNHCR memberi contoh Kirgistan yang memberikan kewarganegaraan kepada 65.000 terutama etnis Rusia dalam lima tahun terakhir, kata wartawan kami.