Wakil Ketua Badan Kerjasama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI Meutya Hafidz prihatin dengan kasus tersebut. Dia mengingatkan agar Menteri Luar Negeri yang baru yakni Retno Lestari Priansari Marsudi bisa mewujudkan adanya perlindungan bagi TKI di luar negeri.
Salah satunya dengan menjadikan kedutaan besar sebagai tempat berlindung bagi TKI. "Beberapa kasus, Kedutaan Besar tidak menjadi tempat yang nyaman bagi TKI untuk berlindung. Kedutaan sebagai wakil negara di luar negeri, harus ada ketika WNI meminta bantuan hukum di luar negeri," kata Meutya melalui keterangan tertulisnya, Selasa (4/11/2014).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain perlindungan Warga Negara Indonesia khususnya Tenaga Kerja Indonesia (TKI), tugas Menlu yang belum selesai di masa Marty antara lain; menjaga kedaulatan termasuk martabat dan wibawa Indonesia terhadap negara luar, dan persiapan ASEAN Community 2015.
Meutya juga mencermati masalah kedaulatan, khususnya terkait martabat dan wibawa Indonesia di mata negara tetangga. Dia mencontohkan sikap Indonesia terhadap Malaysia dan Australia. Dia mendesak Kementerian Luar Negeri segera menyelesaikan masalah titik koordinat perbatasan.
โMasalah perbatasan dengan Malaysia menjadi poin yang belum selesai pada masa Menlu Marty Natalegawa, perundingan-perundingan dengan Malaysia belum menemukan kata sepakat," kata politisi Partai Golongan Karya itu.
Dia juga mengingatkan agar pemerintah bersikap tegas terkait hubungan bilateral dengan Australia. Apalagi tahun lalu negeri Kanguru itu terbukti melakukan penyadapan terhadap sejumlah tokoh penting di Indonesia. Ada juga kebijakan terhadap para pencari suaka (asylum seeker).
"Indonesia harus mempunyai sikap tegas terhadap Australia. Indonesia tidak boleh menerima jika perairan Indonesia dimasuki kapal-kapal Angkatan Laut Australia dengan alasan mengusir perahu para pencari suaka,โ kata Meutya.
(erd/nrl)