Jokowi Ancam Hentikan DAK Jika Daerah Tak Terapkan One Stop Service

Jokowi Ancam Hentikan DAK Jika Daerah Tak Terapkan One Stop Service

- detikNews
Selasa, 04 Nov 2014 14:01 WIB
Jakarta - Presiden Joko Widodo mengancam akan memberhentikan Dana Alokasi Khusus (DAK) kepada daerah-daerah jika belum menerapkan one stop service. Jokowi merasakan terlalu lambatnya pemerintah daerah dalam mengeluarkan perizinan.

Hal itu disampaikan Jokowi di depan Gubernur se-Indonesia dalam acara pembukaan Rakornas Kabinet Kerja Tahun 2014 di Istana Negara, Jakarta, Selasa (4/11/2014). Hadir juga dalam acara ini Wakil Presiden Jusuf Kalla.

"Kita harapkan seluruh gubernur bisa sampaikan ke bupati dan wali kota bahwa semua kota dan kabupaten wajib punya one stop service karena kita ingin promosi besar-besaran mengenai investasi," papar Jokowi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Jokowi memberi tengat waktu daerah untuk mempersiapkan One Stop Service pada tahun 2016. Jika belum juga bisa terlaksana, Jokowi memastikan akan mencabut DAK.

"Yang belum punya one stop service, bisa nanti DAK dihilangkan. Ini politik anggaran, bisa saja nanti itungan DAU di kurangi," tegas Jokowi.

Masalah lambatnya mengurus perizinan ini memang sudah lama diketahui Jokowi. Sebagai contoh perizinan mengurus power plan di Palembang saja butuh waktu 4-6 tahun.

Jokowi ingin mengundang sebesar-besarnya investor menanamkan modal di Indonesia. Khususnya di bidang infrastruktur, seperti pelabuhan, jalan tol, power plan hingga jalur rel KA.

"Tapi kalau sumber daya alam, hati-hati memberikan izin kita, hati-hati," lanjut Jokowi.

"Karena kekayaan sumber daya alam harus dipakai sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat Indonesia," sambungnya lagi.

Jokowi mengingatkan kesalahan Indonesia dalam mengelola minyak dan hutan. Saat dua item itu sedang booming, pengelolaan yang salah malah justru merugikan Indonesia.

"Kita akan usahakan investasi bentuk setengah jadi dan jadi sehingga nilai tambah ada di negara kita," tandasnya.



(mok/fjr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads