Paripurna DPR tentang penetapan mitra kerja komisi menuai banyak interupsi, terutama soal nomenklatur kementerian yang baru dibentuk Presiden Joko Widodo. Anggota Fraksi Golkar Popong Otje Djundjunan turut interupsi, yaitu soal pemisahan kementerian pendidikan.
Pemisahan dimaksud adalah antara pendidikan dasar menengah dengan pendidikan tinggi dalam dua kementerian berbeda, yaitu Kementerian Kebudayaan, Pendidikan Dasar dan Menengah dengan Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi.
"Pendidikan tinggi bagian yang tidak bisa dipisahkan mulai dari pendidikan anak usia dini, dasar menengah, dan tinggi. Saya tidak mengerti dari mana dasarnya pendidikan tinggi dipenggal dari rangkaian satu lingkaran," kata politikus yang akrab disapa Ceu Popong itu saat interupsi di paripurna gedung DPR, Jakarta, Selasa (4/11/2014).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tolong sampaikan secara resmi kepada Bapak Presiden apa alasannya, saya sudah melihat UU yang ada. Sama sekali tidak tepat pendikan tinggi dipecah dari rangkaian semula. Saya mohon agar hal ini disampaikan resmi. Ini seriusโ," kata mantan pimpinan sementara DPR itu.
โCeu Popong mengatakan siap membantah semua argumentasi presiden yang memisahkan dua kementerian. "Supaya tidak menyesal tolong sampaikan kepada Presiden, saya sudah siapkan alasannya," ucap politikus asal Jabar itu
Menanggapi hal itu, pimpinan sidang Fahri Hamzah mengatakan akan menyampaikan semua pertanyaan itu kepada presiden. Paripurna akhirnya mengesahkan mitra kerja komisi yang sudah ada pada periode sebelumnya, untuk nomenklatur baru akan dibahas lagi.
(iqb/trq)