"Kita sepakati dulu kementerian existing (yang sudah ada -red) diputuskan dulu sebagai mitra kerja komisi. Untuk kementerian atau lembaga baru maka akan dilakukan rapat gabungan. Apa bisa disetujui?" ujar Taufik di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (4/11/2014).
"Setuju!" jawab peserta paripurna yang berjumlah 266 orang, dan Taufik pun mengetok palu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pada periode lalu Kementerian PDT berdiri sendiri dan menjadi mitra kerja dari Komisi V karena terkait infrastruktur. Sedangkan transmigrasi bergabung dengan Kementerian Tenaga Kerja yang menjadi mitra Komisi IX.
Kementerian berikutnya adalah Kementerian Kehutanan dan Lingkunan Hidup yang dimasukan menjadi mitra Komisi VII. Namun Komisi IV menganggap hal ihwal kehutanan seharusnya bersama mereka.
Kemudian yang ketiga adalah isu pendidikan yang dibagi jadi dua kementerian yakni Kementerian Kebudayaan dan Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah yang dipisahkan dengan Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi. Anggota Komisi X Popong Otje Djundjunan mempertanyakan pemisahan itu.
"Saya sebagai orang yang sedikit mengerti pendidikan masih belum paham mengapa pendidikan tinggi dipisahkan dari pendidikan dasar dan menengah," kata perempuan 76 tahun itu.
Bidang riset dan teknologi yang membawahi pula BPPT sebelumnya menjadi mitra Komisi VII. Namun karena ada pendidikan tinggi yang bergabung, maka Komisi X merasa harus bermitra dengan kementerian tersebut.
(bpn/trq)