Tentukan Mitra Komisi, DPR Masih Bingung Bahas 3 Kementerian Ini

Tentukan Mitra Komisi, DPR Masih Bingung Bahas 3 Kementerian Ini

- detikNews
Selasa, 04 Nov 2014 13:14 WIB
Jakarta - Sidang Paripurna DPR telah menetapkan kemitraan dari komisi-komisi yang ada. Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan selaku pimpinan sidang memutuskan bahwa kemitraan sesuai kementerian atau lembaga yang telah ada diputuskan terlebih dahulu.

"Kita sepakati dulu kementerian existing (yang sudah ada -red) diputuskan dulu sebagai mitra kerja komisi. Untuk kementerian atau lembaga baru maka akan dilakukan rapat gabungan. Apa bisa disetujui?" ujar Taufik di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (4/11/2014).

"Setuju!" jawab peserta paripurna yang berjumlah 266 orang, dan Taufik pun mengetok palu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Terdapat tiga kementerian yang masih mengalami tarik-menarik oleh komisi di DPR. Pertama yakni Kementerian Desa, PDT, dan Transmigrasi yang dimasukan ke Komisi II.

Pada periode lalu Kementerian PDT berdiri sendiri dan menjadi mitra kerja dari Komisi V karena terkait infrastruktur. Sedangkan transmigrasi bergabung dengan Kementerian Tenaga Kerja yang menjadi mitra Komisi IX.

Kementerian berikutnya adalah Kementerian Kehutanan dan Lingkunan Hidup yang dimasukan menjadi mitra Komisi VII. Namun Komisi IV menganggap hal ihwal kehutanan seharusnya bersama mereka.

Kemudian yang ketiga adalah isu pendidikan yang dibagi jadi dua kementerian yakni Kementerian Kebudayaan dan Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah yang dipisahkan dengan Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi. Anggota Komisi X Popong Otje Djundjunan mempertanyakan pemisahan itu.

"Saya sebagai orang yang sedikit mengerti pendidikan masih belum paham mengapa pendidikan tinggi dipisahkan dari pendidikan dasar dan menengah," kata perempuan 76 tahun itu.

Bidang riset dan teknologi yang membawahi pula BPPT sebelumnya menjadi mitra Komisi VII. Namun karena ada pendidikan tinggi yang bergabung, maka Komisi X merasa harus bermitra dengan kementerian tersebut.

(bpn/trq)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads