Penyidik Kejagung Periksa Tersangka Kasus Korupsi Dinkes Tangsel di KPK

Penyidik Kejagung Periksa Tersangka Kasus Korupsi Dinkes Tangsel di KPK

- detikNews
Selasa, 04 Nov 2014 12:29 WIB
Jakarta -

Tim penyidik Kejagung melakukan pemeriksaan terhadap tersangka kasus korupsi pembangunan Puskesmas dan pembebasan lahan di Tangerang Selatan, Mamak Jamaksari. Namun, tim penyidik Kejagung melakukan pemeriksaan di KPK karena Mamak Jamaksari saat ini merupakan tahanan KPK untuk kasus korupsi pengadaan Alkes Tangsel.

Tiga tim penyidik Kejagung tiba di KPK, Selasa (4/11/2014) pukul 12.00 WIB. Namun, ketiga tim penyidik yang mengenakan seragam lengkap itu tak mau memberikan keterangan.

Pihak KPK mengkonfirmasi bahwa kehadiran tiga penyidik Kejaksaan Agung itu untuk memeriksa Mamak Jamaksari. "Tim Kejagung datang untuk melakukan pemeriksaan terhadap Mamak Jamaksari," kata Kabag Pemberitaan KPK, Priharsa Nugraha.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Mamak Jamaksari merupakan satu dari tujuh tersangka kasus pembangunan Puskesmas Tangsel yang ditetapkan oleh Kejagung. Selain Mamak, suami Walkot Tangsel Airin Rachmi Diany, Tubagus Chaery Wardhana alias Wawan juga ditetapkan sebagai tersangka.

Seperti diketahui, saat ini Wawan juga menjadi tahanan KPK. Pihak KPK pun masih melakukan proses penyidikan beberapa kasus yang menjerat Wawan. Sehingga, Kejagung hanya bisa melakukan pemeriksaan terhadap Wawan di KPK.

(kha/fjr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads