Tim penyidik Kejagung melakukan pemeriksaan terhadap tersangka kasus korupsi pembangunan Puskesmas dan pembebasan lahan di Tangerang Selatan, Mamak Jamaksari. Namun, tim penyidik Kejagung melakukan pemeriksaan di KPK karena Mamak Jamaksari saat ini merupakan tahanan KPK untuk kasus korupsi pengadaan Alkes Tangsel.
Tiga tim penyidik Kejagung tiba di KPK, Selasa (4/11/2014) pukul 12.00 WIB. Namun, ketiga tim penyidik yang mengenakan seragam lengkap itu tak mau memberikan keterangan.
Pihak KPK mengkonfirmasi bahwa kehadiran tiga penyidik Kejaksaan Agung itu untuk memeriksa Mamak Jamaksari. "Tim Kejagung datang untuk melakukan pemeriksaan terhadap Mamak Jamaksari," kata Kabag Pemberitaan KPK, Priharsa Nugraha.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Seperti diketahui, saat ini Wawan juga menjadi tahanan KPK. Pihak KPK pun masih melakukan proses penyidikan beberapa kasus yang menjerat Wawan. Sehingga, Kejagung hanya bisa melakukan pemeriksaan terhadap Wawan di KPK.
(kha/fjr)