Polri Libatkan Interpol dan DVI Terkait Tewasnya 2 WNI di Hong Kong

Polri Libatkan Interpol dan DVI Terkait Tewasnya 2 WNI di Hong Kong

- detikNews
Selasa, 04 Nov 2014 11:46 WIB
Jakarta - Polri melibatkan Interpol dan Disaster Victim Investigation (DVI) terkait tewasnya warga negara Indonesia Sumarti Ningsih dan Seneng Mujiasih di Hong Kong. Kedua perempuan tersebut dibunuh secara keji oleh seorang warga Inggris yang berprofesi sebagai bankir di wilayah otonom China tersebut.

"Sedang dikoordinasikan, kami punya Staf Teknis Polri (STP) di Hong Kong dan tim DVI yang hebat di Jakarta," kata Sekretaris Interpol Indonesia Brigjen Setyo Wasisto saat dihubungi detikcom, Selasa (4/11/2014).

Setyo yang tengah mengikuti Sidang Umum Interpol ke-83 di Monaco ini mengatakan, saat ini STP yang diwakili Kompol Benny, tengah intens berkomunikasi dan berkoordinasi dengan PPWNI (Perlindungan dan Pelayanan Warga Negara Indonesia) Kementerian Luar Negeri.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Juga berkoordinasi dengan Direktur Eksekutif DVI Kombes Anton Castilani untuk penanganan lebih lanjut terkait perlindugan WNI di Hong KOng," papar Setyo.

Sumarti jadi korban bankir Inggris, Rurik George Caton Jutting (29), Sabtu (1/11) atau sehari sebelum pulang. Jasad korban ditemukan terpotong dan ditaruh di dalam koper di balkon lantai 31 apartemen Rurik di Distrik Wan Chai, Hong Kong. Dari hasil penyelidikan, pria 29 tahun itu juga membunuh Jesse Lorena, perempuan 30 tahun yang belakangan diketahui juga berasal dari Indonesia. Berdasarkan data yang diperoleh KJRI Hong Kong, Jesse Lorena Ruri adalah WNI dengan nama yang tertera di paspor adalah Seneng Mujiasih, berasal dari Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara.

Jutting mengakui dirinya psikopat dan telah keluar dari tempatnya bekerja yaitu Merril Lynch, sebuah bank berbasis di AS. Jutting juga dikenal suka berpesta dengan sejumlah PSK. Diduga korban Jutting masih banyak.

(ahy/rmd)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads