Dalam agenda pemeriksaan, Selasa (4/11/2014) salah satu saksi yang diperiksa untuk tersangka Rizal Abdullah adalah Angelina Sondakh. Namun, hingga pukul 10.20 WIB, Angie belum tiba di KPK.
Saat proyek wisma atlet bergulir, Angie merupakan anggota Banggar yang mengesahkan anggaran wisma atlet. Namun, saat pembahasan anggaran itulah terkuak adanya transaksi haram yang akhirnya mengakibatkan Angie menjadi terpidana dan harus menjalani 12 tahun hukuman penjara.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Keputusan wisma atlet kan di DPR, kaitannya dengan anggaran wisma atlet," kata Koster saat tiba di KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan.
(kha/fjr)