Kasus Wisma Atlet Palembang, KPK Juga Panggil Angelina Sondakh

Kasus Wisma Atlet Palembang, KPK Juga Panggil Angelina Sondakh

- detikNews
Selasa, 04 Nov 2014 10:39 WIB
Jakarta - Beberapa mantan anggota DPR yang terlibat dalam pembahasan anggaran wisma atlet Sea Games di Palembang mulai kembali diperiksa usai KPK menetapkan tersangka baru. Salah satu mantan anggota DPR yang dijadwalkan diperiksa adalah Angelina Sondakh yang juga merupakan terpidana dalam kasus yang sama.

Dalam agenda pemeriksaan, Selasa (4/11/2014) salah satu saksi yang diperiksa untuk tersangka Rizal Abdullah adalah Angelina Sondakh. Namun, hingga pukul 10.20 WIB, Angie belum tiba di KPK.

Saat proyek wisma atlet bergulir, Angie merupakan anggota Banggar yang mengesahkan anggaran wisma atlet. Namun, saat pembahasan anggaran itulah terkuak adanya transaksi haram yang akhirnya mengakibatkan Angie menjadi terpidana dan harus menjalani 12 tahun hukuman penjara.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain Angie, penyidik hari ini juga memeriksa politisi PDIP yang dulunya duduk di Komisi X DPR, I Wayan Koster. Wayan Koster yang telah hadir pukul 9.40 WIB mengaku diperiksa dalam kapasitasnya yang pernah terlibat pembahasan anggaran wisma atlet.

"Keputusan wisma atlet kan di DPR, kaitannya dengan anggaran wisma atlet," kata Koster saat tiba di KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan.

(kha/fjr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads