Kasus korupsi pembangunan wisma atlet SEA Games di Palembang kembali bergulir pasca KPK menetapkan Rizal Abdullah sebagai tersangka baru. Terkait penyidikan ini, penyidik memeriksa politisi PDIP yang juga mantan anggota Komisi X DPR, I Wayan Koster.
Wayan Koster tiba di KPK, Selasa (4/11/2014) pukul 9.40 WIB. Mengenakan batik cokelat, Koster mengaku diperiksa dalam kapasitasnya sebagai mantan anggota Komisi X yang pernah melakukan pembahasan anggaran wisma atlet.
"Saya diperiksa sebagai saksi kasus wisma atlet, untuk tersangka Rizal Abdullah," kata Koster di KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Keputusan wisma atlet kan di DPR, kaitannya dengan anggaran wisma atlet," ujar Koster yang sudah beberapa kali diperiksa penyidik KPK dan hakim di pengadilan terkait kasus wisma atlet ini.
"Kan anggaran yang diajukan Rp 416 miliar, tapi yang disetujui Rp 200 miliar," imbuh Koster.
Nama Wayan Koster, sebelumnya pernah berkali-kali disebut oleh terpidana kasus wisma atlet, M Nazaruddin. Nazar menyebut Koster telah menerima uang dalam proses pembahasan anggaran. Namun, keterangan Nazar itu sudah dibantah oleh Koster.
(kha/fjr)