"Senin malam tadi pesawatnya sudah terbang ke Australia," ujar Kadispen TNI AU Marsekal Pertama Hadi Tjahjanto ketika dikonfirmasi, Selasa (4/11/2014).
Pesawat asing tersebut terbang dari Singapura hendak menuju Australia pada Senin kemarin. Jenisnya Gulfstream IV dengan no pesawat HZ-103.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Apakah pesawat tersebut dikenai sanksi administrasi? Hadi mengatakan hal itu merupakan kewenangan dari penyidik PPNS. Pihak TNI AU hanya bertanggung jawab terhadap teritorial udara.
"Mengenai administasi begitu PPNS ya. Yang jelas sudah bisa terbang karena dokumen perizinan sudah dilengkapi," kata Hadi.
Pesawat dari Darwin Juga Sudah Dilepas
Pada Rabu pekan lalu, TNI AU juga melakukan intersep terhadap pesawat ringan jenis beechcraft yang dipiloti Graeme Paul Jackline dan kopilot Richard Wayne McLean. Pesawat yang terbang dari Darwin, Australia dengan tujuan Filipina ini tidak memiliki izin resmi.
Hadi mengatakan pesawat ringan tersebut juga sudah dilepas pada hari Jumat pekan lalu. "Sudah bisa terbang dua hari kemudian, karena sudah melengkapi izin," kata Hadi.
(fjr/dha)