Saksi Sidang Pembunuhan Alumnus PTS di Bandung yang Gay Ketakutan

Saksi Sidang Pembunuhan Alumnus PTS di Bandung yang Gay Ketakutan

- detikNews
Senin, 03 Nov 2014 14:41 WIB
Bandung - Kasus pembunuhan alumnus Unpar, Rudianto dengan terdakwa Rian, mahasiswa Itenas digelar di Pengadilan Negeri (PN) Bandung. Dua teman korban, Deni dan Kiki dihadirkan sebagai saksi dalam sidang ini. Terdakwa terpaksa dikeluarkan dari ruang sidang, karena saksi Kiki ketakutan hingga menangis.

Hal itu terjadi dalam sidang lanjutan yang digelar di ruang sidang VI PN Bandung, Jalan LRE Martadinata, Senin (3/11/2014).

Saat memasuki ruang sidang, Kiki yang mengenakan kerudung hitam sudah terlihat ketakutan. Ia sampai harus ditemani satu temannya saat memberikan keterangan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Bahkan di tengah sidang ia menangis dengan alasan takut. Hingga akhirnya majelis hakim yang dipimpin oleh meminta terdakwa keluar ruang sidang supaya saksi bisa memberikan keterangan dengan leluasa.

Kiki pun sempat dimarahi hakim karena alasan ketakutan yang dinilai berlebihan.

"Kamu tidak kenal, tidak pernah dapat ancaman kok takut. Dia (terdakwa) juga kan ada di penjara," kata anggota majelis hakim Jeverson.

Saksi Deni menjelaskan mengetahui korban menyukai sesama jenis atau gay sejak 2 tahun lalu. Bahkan korban pernah mengungkapkan perasaan sukanya pada Deni.

"Saya sempat takut, karena saya enggak seperti itu (gay). Tapi dia enggak pernah maksa atau ganggu. Dia juga supel dan minta maaf, saya seneng setelah itu dia menghargai orang-orang, enggak agresif," ujar Deni.

Ia mengaku korban sempat mengeluh lelah dengan hidupnya yang seperti itu. Namun ia tidak mengetahui masalah yang dialami karena tidak pernah bercerita soal pribadi termasuk pertemanan atau pertemuan dengan terdakwa.

Sementara itu Kiki menuturkan ia masih berkomunikasi melalui handphone korban yang ternyata telah dikuasai oleh terdakwa.

"Dia balas chatting. Balasnya, 'kalo aku mati bagaimana'," katanya.

Kiki mengajaknya bertemu, namun Rudi yang ternyata adalah Rian selalu mengelak.

Hingga pemeriksaan saksi selesai, terdakwa menunggu di ruang tunggu tahanan. Ia baru kembali masuk setelah saksi selesai dimintai keterangan.

Seperti diberitakan sebelumnya, Kota Bandung digegerkan dengan temuan mayat pemuda di kamar kosnya dalam kondisi terbakar.

Kemudian diketahui korban tewas dibunuh temah chattingnya karena menolak diajak berhubungan badan.

(tya/ern)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads