Menteri Yuddy Sidak ke Tempat Perizinan DKI, Protes Ribetnya Persyaratan

Menteri Yuddy Sidak ke Tempat Perizinan DKI, Protes Ribetnya Persyaratan

- detikNews
Senin, 03 Nov 2014 14:12 WIB
Jakarta - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Yuddy Chrisnandy melakukan blusukan ke Kantor Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) di Jakarta. Yuddy bertanya soal apa yang diurus oleh PTSP.

"Ini pelayanannya ngurus apa saja?" tanya Yuddy ke Kepala Bagian PTSP Johan Girsang di Kantor PTSP, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Senin (3/11/2014).

Johan menjelaskan ada 41 jenis layanan dari enam bidang yang dikerjakan oleh PTSP. Semua jenis layanan tertera di layar sentuh yang menyimpan informasi. PTSP merupakan badan yang relatif baru yang berfungsi melayani warga mengurus segala macam perizinan, mulai dari Izin Mendirikan Bangunan (IMB) hingga Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Yuddy lantas mencermati, bahwa untuk mengurus SIPU saja maka warga harus membawa 16 persyaratan. Yuddy protes kenapa persyaratannya banyak sekali dan terkesan menyulitkan. Dia kemudian menyampaikan amanat dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) kepada PTSP.

"Ini kan banyak persyaratannya. Kalau nggak prinsip, nggak usah. Saya dulu pengusaha juga. Sekarang eranya reformasi birokrasi. Perintah Pak Presiden, birokrasi harus diubah," kata Yuddy menyampaikan perintah Jokowi.

(dnu/gah)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads