"Ini pelayanannya ngurus apa saja?" tanya Yuddy ke Kepala Bagian PTSP Johan Girsang di Kantor PTSP, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Senin (3/11/2014).
Johan menjelaskan ada 41 jenis layanan dari enam bidang yang dikerjakan oleh PTSP. Semua jenis layanan tertera di layar sentuh yang menyimpan informasi. PTSP merupakan badan yang relatif baru yang berfungsi melayani warga mengurus segala macam perizinan, mulai dari Izin Mendirikan Bangunan (IMB) hingga Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ini kan banyak persyaratannya. Kalau nggak prinsip, nggak usah. Saya dulu pengusaha juga. Sekarang eranya reformasi birokrasi. Perintah Pak Presiden, birokrasi harus diubah," kata Yuddy menyampaikan perintah Jokowi.
(dnu/gah)