Kapolri Imbau Pengguna Media Sosial Hormati Presiden

Kapolri Imbau Pengguna Media Sosial Hormati Presiden

- detikNews
Senin, 03 Nov 2014 13:56 WIB
Jakarta - Kapolri Jenderal Pol Sutarman memberi imbauan bagi para pengguna media sosial. Sebaiknya jangan melakukan penghinaan di media sosial. Baik kepada sesama masyarakat juga kepada presiden.

Tak sedikit masyarakat yang berbuat seenaknya di media sosial. Memaki-maki dan menghina, termasuk menghina presiden. Sesuai aturan bisa dipidana.

"Iya saya kira masyarakat sudah harus tahu, siapa lagi yang menghormati presiden kita, lambang negara kita kalau bukan kita, itu merupakan bangsa Indonesia," jelas Sutarman di kompleks Istana, Jakarta, Senin (3/11/2014).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sedang terkait kasus Arsyad, Sutarman memastikan bahwa proses hukum untuk tukang tusuk sate yang menghina Jokowi dengan merekayasa foto itu tetap berlanjut walau penangguhan penanahan dilakukan.

"Proses hukumnya jalan, hanya ditangguhkan penahannnya," tutup dia.

(mpr/ndr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads