"Iya, HK juga sudah ditangkap sebelum RN ditangkap," ujar Kasubdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Hilarius Duha kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Senin (3/11/2014).
Informasi dihimpun detikcom, Harry Koes ditangkap pada Jumat (31/10) lalu, di kawasan Jakarta Selatan. Hilarius menyebut, Harry Koes masih satu kelompok dengan Raden dan Edi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Harry Koes sendiri ditangkap atas dugaan pemerasan terhadap Ahmad Satar, Direktur Utama PT TBIG-Telkom, yang terjadi pada Maret 2014 lalu. Atas pemerasan itu, Ahmad Satar mengalami kerugian hingga Rp 358 juta.
(mei/ndr)