Kicau Triomacan2000, Selain Raden Nuh Polisi Juga Tangkap Harry Koes

Kicau Triomacan2000, Selain Raden Nuh Polisi Juga Tangkap Harry Koes

- detikNews
Senin, 03 Nov 2014 13:19 WIB
Jakarta - Aparat Subdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah menangkap Raden Nuh dan Edi Syahputra terkait kasus pemerasan melalui sosial media Twitter lewat akun TrioMacan2000. Selain keduanya, ternyata polisi juga telah menangkap Harry Koes.

"Iya, HK juga sudah ditangkap sebelum RN ditangkap," ujar Kasubdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Hilarius Duha kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Senin (3/11/2014).

Informasi dihimpun detikcom, Harry Koes ditangkap pada Jumat (31/10) lalu, di kawasan Jakarta Selatan. Hilarius menyebut, Harry Koes masih satu kelompok dengan Raden dan Edi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Iya mereka saling berkatian dalam pemerasan tersebut," ujarnya.

Harry Koes sendiri ditangkap atas dugaan pemerasan terhadap Ahmad Satar, Direktur Utama PT TBIG-Telkom, yang terjadi pada Maret 2014 lalu. Atas pemerasan itu, Ahmad Satar mengalami kerugian hingga Rp 358 juta.

(mei/ndr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads