Polri beralasan, pihaknya mengantarkan Arsyad karena ingin memastikan bahwa Arsyad benar-benar sampai ke rumahnya dengan aman.
"Dia kan ditangkap di sana, diantar ke sana karena kita ingin meyakinkan selamat dan aman sampai di tengah keluarga," kata Karopenmas Boy Rafli Amar, di Mabes Polri, Jakarta, Senin (2/11/2014).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Boy membantah salah satu faktor pemberian penangguhan penahanan karena Presiden Jokowi telah memberi maaf langsung kepada keluarga Arsyad.
"Pertimbangan (penangguhan tahanan) atas dasar pertimbangan hukum. Dan sudah berproses sejak Kamis pekan lalu," kata Boy saat disinggung langkah yang diambil Polri karena permaafan presiden.
(ahy/vid)