Ini Alasan Polri Antar Tersangka Pornografi Arsyad kembali ke Ortunya

Ini Alasan Polri Antar Tersangka Pornografi Arsyad kembali ke Ortunya

- detikNews
Senin, 03 Nov 2014 13:08 WIB
Jakarta - Tidak seperti biasa ketika seorang tersangka diberikan penangguhan penahanan, keluarga, kerabat, atau kuasa hukum yang menjemputnya ke rumah tahanan. Namun, bagi Arsyad menjadi spesial ketika para penyidik mengantarkan dia sampai ke rumahnya setelah pihak Bareskrim memberikan penangguhan penahanan.

Polri beralasan, pihaknya mengantarkan Arsyad karena ingin memastikan bahwa Arsyad benar-benar sampai ke rumahnya dengan aman.

"Dia kan ditangkap di sana, diantar ke sana karena kita ingin meyakinkan selamat dan aman sampai di tengah keluarga," kata Karopenmas Boy Rafli Amar, di Mabes Polri, Jakarta, Senin (2/11/2014).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tersangka kasus pornografi dan Informasi Transaksi Elektronik (ITE) ini resmi ditangguhkan penahananya terhitung dari hari ini. Alasan penangguhan lebih karena pertimbangan administratif hukum, dimana Arsyad dianggap memenuhi kriteria penangguhan penahanan sesuai KUHAP.

Boy membantah salah satu faktor pemberian penangguhan penahanan karena Presiden Jokowi telah memberi maaf langsung kepada keluarga Arsyad.

"Pertimbangan (penangguhan tahanan) atas dasar pertimbangan hukum. Dan sudah berproses sejak Kamis pekan lalu," kata Boy saat disinggung langkah yang diambil Polri karena permaafan presiden.

(ahy/vid)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads