Pembunuhan WNI di Hong Kong, Polisi Selidiki Dugaan Korban Lainnya

Pembunuhan WNI di Hong Kong, Polisi Selidiki Dugaan Korban Lainnya

- detikNews
Senin, 03 Nov 2014 12:05 WIB
Jutting ditahan polisi
Hong Kong, -

Bankir muda asal Inggris, Rurik Jutting ditahan di Hong Kong atas pembunuhan dua wanita yang merupakan pekerja seks komersial (PSK). Salah satu korban dipastikan sebagai WNI bernama Sumarti Ningsih (25). Pembunuhan ini terkuak setelah Jutting sendiri yang menelepon polisi.

Lulusan Universitas Cambridge, Inggris itu menelepon polisi pada Sabtu, 1 November sekitar pukul 3 dini hari waktu setempat. Demikian seperti diberitakan Daily Mail, Senin (3/11/2014), polisi pun menemukan kedua korban pembunuhan yang diidentifikasi sebagai Sumarti Ningsih (25) dan Jesse Lorena Ruri (30).

Kepolisian setempat kini tengah menyelidiki dugaan adanya korban-korban lainnya. Ini dilakukan setelah polisi menemukan sekitar 2 ribu foto dan video di telepon genggam milik Jutting. Foto-foto kedua korban juga termasuk.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Lokasi pembunuhan ini adalah di apartemen mewah Jutting yang berada di distrik Wan Chai. Distrik ini dikenal sebagai lokasi hiburan malam yang populer di kalangan pria ekspatriat dan pekerja seks dari Asia Tenggara.

Oleh media setempat, seperti dilansir kantor berita Reuters, Senin (3/11/2014), Jutting diberitakan bekerja sebagai trader di bank terkemuka Amerika Serikat, Bank of America Merrill Lynch. Namun pria itu telah mengundurkan diri dari pekerjaannya beberapa hari sebelum pembunuhan tersebut terkuak.

Juru bicara Bank of America Merrill Lynch menyatakan kepada Reuters, bahwa seorang pegawai dengan nama yang sama dengan Jutting telah ditahan sebagai tersangka utama dua kasus pembunuhan. Namun pihak bank tidak bersedia memberikan keterangan lebih detail. Juga tidak disebutkan sejak kapan Jutting berhenti dari pekerjaannya sebagai bankir investasi di bank ternama AS tersebut.


(ita/ita)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads