M Arsyad menyesali perbuatannya yang meng-copy paste gambar porno dengan wajah Jokowi dan Megawati di Facebook. Arsyad tidak akan melakukan perbuatan itu lagi.
"Saya nyesel dan kapok, tidak lagi-lagi. Ke depan mau fokus kerja saja," ujar Arsyad saat berbincang-bincang dengan wartawan di halaman rumahnya yang sederhana di Jl H Jum no 30, Kelurahan Kampung Rambutan, Ciracas, Jakarta Timur, Senin (3/11/2014)
Pria 24 tahun itu sudah dapat berkumpul kembali dengan orangtua, adik, sanak keluarga dan tetangganya. Dia diantar pulang oleh 4 penyidik kepolisian.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saat ditanya wartawan, apakah ada keinginan untuk bertemu Presiden Jokowi, Arsyad mengiyakan. Arsyad ingin meminta maaf secara langsung.
"Saya juga ingin ketemu Pak Jokowi untuk minta maaf langsung dan ngejelasin juga apa yang di Facebook. Terlebih juga bukan saya yang edit," kata Arsyad yang 11 hari berada di tahanan Mabes Polri. Arsyad selama disel dipercaya menjadi muazin.
Arsyad menjelaskan, dirinya iseng meng-copy paste foto porno Jokowi dan Megawati dari sebuah grup di Facebook. Dia juga tidak kenal pihak admin dari grup tersebut.
"Grup Facebook itu awalnya terbuka lalu langsung tertutup. Saya juga nggak kenal admin. Awalnya ada yang mengundang saya untuk masuk ke grup anti Jokowi. Terus timbul keinginan untuk lihat grup lain seperti Prabowo-Hatta, Jokowi presidenku. Grup-grup itu isinya memang saling hujat antar pendukung. Terus saya lihat Prabowo masuk rumah sakit jiwa. Ada yang bales Bu Mega sama Pak Jokowi. Abis itu saya simpan di album FB buat saya bales postingan grup anti Jokowi. Yang paling brutal itu," bebernya.
Arsyad juga telah melihat di televisi kedatangan kedua orangtuanya ke Istana bertemu Presiden Jokowi dan Ibu Negara Iriana untuk meminta maaf. Dia juga tahu Iriana membekali uang untuk modal usaha.
"Uang nggak ada artinya. Yang terpenting permintaan maaf saya dimaafin Pak Jokowi. Terlebih penahanan saya juga ditangguhkan," kata Arsyad saat ditanya apakah dirinya senang dengan pemberian uang dari Iriana tersebut.
Penahanan Arsyad ditangguhkan atas permohonan keluarga dan pengacaranya. Namun status Arsyad sebagai tersangka pornografi tetap melekat dan proses hukumnya tetap berlanjut.
(nik/nrl)