"Saat ini kepengurusan masih dirapatkan," kata politikus PPP pro SDA, Epyardi Asda, kepada detikcom, Senin (3/11/2014).
Djan Faridz terpilih secara aklamasi sebagai ketum pada Muktamar VIII yang berlangsung di Jakarta, Minggu (2/11) dini hari. Setelah selesai disusun, kepengurusan itu akan dilayangkan ke Menteri Hukum dan HAM.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, Djan mengungkapkan bahwa upaya mengajukan surat ke Menkum HAM tidak akan percuma meski susunan pengurus kubu Ketua Umum Romahurmuziy sudah disahkan oleh Kemenkum HAM. Djan menyebut kalau dalam pertemuan nanti ingin menegaskan pihaknya punya aturan yang harus disesuaikan.
"Kita daftar, daftar saja. Ini kan sesuai aturan yang ada dalam parpol. Ini harus dimengerti dong," Djan di Kantor DPP PPP, Jakarta Pusat, Minggu (2/11/2014) siang.
(imk/trq)