Dari informasi yang diperoleh detikcom, tersangka itu bernama Mulyadi (34) warga gang Armada 2 RT 05/RW 09, Kelurahan Tanjung Mas, Kecamatan Semarang Utara yang sehari-harinya dikenal sebagai makelar jual beli mobil.
Peristiwa terjadi hari Minggu (2/11/2014) kemarin. Awalnya polisi memang sudah melakukan pengintaian terhadap tersangka dan memantau lokasi yang dijadikan sebagai tempat berkumpul atau memakai sabu sejak tiga hari sebelumnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tersangka berenang ke tengah Sungai Kali Baru dan berusaha menenggelamkan diri karena ketakutan. Petugas yang berada di lokasi segera terjun ke sungai untuk menolong namun sayangnya nyawa Mulyadi tidak terselamatkan.
Kepala Satuan Resnarkoba Polrestabes Semarang, AKBP Juliagung Pramono mengatakan pihaknya sudah berusaha menolong dan membawa ke RS Pantiwilasa Dr. Cipto Semarang.
"Tadi malam sudah kami serahterimakan kepada orangtuanya. Sudah keluar dari RS Pantiwilasa Dr. Cipto, langsung kami antar ke rumah duka," kata Juliagung saat dikonfirmasi detikcom, senin (3/11/2014).
(alg/try)