"Misalnya untuk tes IQ, ini pungli yang dibungkus kegiatan sehingga para siswa membayar," kata Ketua Ombudsman Nasional Danang Girindawardana, Senin (3/11/2014).
Ombudsman masih menerima laporan serupa. Adanya pungli yang dilakukan guru nakal di sekolah. Padahal, di pendidikan sudah ada dana BOS dan dana sekolah provinsi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Soal pungli di pendidikan ini salah satu yang kerap diadukan ke Ombudsman. Danang berharap, Mendikbud Anies bisa tegas melarang segala bentuk tindakan 'haram'.
"Kami sangat berharap Presiden Jokowi peduli akan pendidikan," tutup dia.
(ndr/mad)