Rapat konsultasi DPR tandingan rencananya akan membahas pimpinan alat kelengkapan dewan. DPR tandingan menyatakan terbuka terhadap KMP. Mereka bersedia membagi kursi pimpinan alat kelengkapan dewan sesuai azas keadilan dan kebersamaan.
KMP mempunyai lima partai pendukung di DPR, yakni Partai Golkar, Partai Gerindra, PAN, PKS, dan sebagian PPP. Partai Demokrat juga dikenal dekat dengan KMP. Jika partai-partai KMP hadir dalam rapat DPR tandingan, maka rapat bisa memenuhi kuorum.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Rapat DPR tandingan itu sendiri masih belum memiliki kepastian tempat. Pada rapat paripurna DPR tandingan hari Jumat (31/10) kemarin mereka tidak diberi akses menggunakan Ruang Sidang Paripurna Gedung Nusantara II DPR. Hal yang sama sepertinya juga akan terjadi hari ini.
"Ya nanti keliling-keliling. Kami akan membentuk pimpinan Alat Kelengkapan Dewan," kata politisi PDIP Hendrawan Supratikno kepada detikcom, Minggu (2/11).
Profesor dari Universitas Satya Wacana ini meminta Sekretaris Jenderal DPR Winantuningtyastiti agar bersikap tak memihak salah satu kubu di DPR. Seharusnya Sekjen DPR memfasilitasi DPR versi Koalisi Indonesia Hebat ini, termasuk menyediakan ruangan untuk DPR tandingan yang menggelar sidang. "Kita minta Sekjen untuk imparsial. Ini (Gedung DPR) fasilitas negara," kata Hendrawan.
DPR tandingan dibentuk pada Kamis (30/10/2014) setelah lobi yang dilakukan oleh Koalisi Indonesia Hebat (KIH), pendukung pemerintahan Jokowi-JK, mentok. Jalan musyawarah dengan Koalisi Merah Putih (KMP) buntu sehingga koalisi oposisi itu bisa menyapu bersih kursi pimpinan komisi dan badan yang tergabung dalam Alat Kelengkapan Dewan (AKD).
KIH yang terdiri dari Fraksi PDIP, PKB, Hanura, NasDem, dan PPP mencoba melawan dominasi KMP. Koalisi ini melayangkan mosi tidak percaya pada pimpinan DPR yang dianggap berpihak ke salah satu kubu. Bentuk ketidakpuasan itu diwujudkan dengan cara membentuk DPR tandingan dengan susunan pimpinan yang baru.
(fjr/fjp)