Tukang Sate Jadi Spesial, Kenapa 2 Aktivis LSM di Tegal yang Dibui Tak Diperhatikan?

Tukang Sate Jadi Spesial, Kenapa 2 Aktivis LSM di Tegal yang Dibui Tak Diperhatikan?

- detikNews
Senin, 03 Nov 2014 06:45 WIB
Jakarta -

M Arsyad (23) yang dijerat UU Pornografi karena memasang gambar rekayasa Jokowi dan Megawati tengah beradegan seks rencananya akan bebas hari ini. Soal Arsyad ini memang kontroversial, pro kontra dukungan mengalir bagi tukang tusuk sate ini.

Arsyad yang menghina Jokowi lewat facebook bahkan mendapatkan kunjungan dari Wakil Ketua DPR Fadli Zon. Tak hanya itu saja di media sosial bahkan muncul penggalangan dukungan bagi Arsyad, 'save tukang sate'.

Tak berhenti di sana, pada Sabtu (1/11) bahkan orangtua Arsyad datang ke Istana menemui Jokowi. Kata maaf diberikan Jokowi dan kebebasan akan diberikan. Ibu negara Iriana memberikan uang yang kabarnya digunakan ibunda Arsyad untuk usaha.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sorotan kamera televisi juga tak henti-hentinya mengalir untuk Arsyad. Ada pesan yang datang, kalau kasus Arsyad adalah hal sepele, dia tukang sate, dan tak pantas dibui. Hanya kesalahan kecil.

Rasa 'spesial' yang didapat tukang sate mungkin bertolak belakang dengan apa yang didapat dua anggota LSM di Tegal yang harus berurusan dengan pihak kepolisian karena postingannya di jejaring sosial Facebook. Mereka ditangkap karena mengkritik Wali Kota Tegal, Siti Masitha lewat facebook. Keduanya dijerat pidana pencemaran nama baik.

Dua anggota LSM Agus Slamet (39) dari LSM Humanis dan Udin (41) dari LSM Amuk ini mungkin bukan masyarakat kelas bawah seperti Arsyad, atau juga yang dilawan juga mungkin bukan Jokowi tapi hanya wali kota Tegal.

Jadi dukungan atau perhatian tak didapat dari dua anggota LSM ini. Bahkan kunjungan dari anggota DPRD Jateng saja tak diperoleh.

"Apakah DPR juga akan mengunjungi aktivis LSM tersebut?" tanya Restu pembaca detikcom asal Tegal yang mengirimkan pertanyaannya ke redaksi@detik.com, Senin (3/11/2014).

Mungkin tak hanya dua anggota LSM ini saja yang dipenjara hanya karena media sosial. Ada banyak lagi yang lainnya. Tapi mereka tak seberuntung Arsyad yang didukung DPR.

Dari kasus Arsyad dan yang lainnya, mungkin perlu ditarik pertanyaan, kalau begitu apa perlu menghina pejabat negara sekelas presiden lalau beroleh dukungan dan dibebaskan?

Jawabannya tentu tidak. Di media sosial mesti bijak jangan asal cuap, jangan asal kicau, jangan asal update. Mengutip ucapan ahli hukum UI Gandjar Bondan, mungkin perlu juga direnungkan.

"Anda mau nggak dihina di media sosial?" tutur Gandjar.

Bagaimana menurut Anda?

(ndr/mad)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads