"Hasil identifikasi pelaku kekerasan mereka adalah anggota Ormas Sapu Jagat dan Brantas, dari 13 pelaku yang diamankan sebanyak 6 orang kita tetapkan sebagai tersangka seorang diantaranya pentolan ormas tersebut berinisial HR, masih ada 2 orang lagi dalam pengejaran" ungkap Kasat Reskrim Polres Sukabumi Kota, sekira pukul 15.30 WIB, Minggu (2/11/2014).
Rencananya seluruh pelaku akan dititipkan di sel tahanan Polda Jabar. Barang bukti yang diamankan antara lain senjata tajam berupa golok, pentungan besi, satu botol miras dan dua buah kendaraan jenis Lotus dan Toyota Rush.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami merasa terusik dengan ulah mereka yang melakukan penganiayaan terhadap anggota kami dari beberapa klub motor. Catatan kami ada 5 orang korban tiga diantaranya masih dirawat di RSUD R Syamsudin SH," ungkap Ujang Dhani Ramdhani alias Olan kepada Detikcom.
Olan menyebut pihaknya akan mengawal proses hukum terhadap para pelaku di kepolisian. "Hari ini kami mengumpulkan semua ketua klub motor yang bergabung di KOS. Hasil kesepakatan tadi akan kami serahkan ke pihak Kepolisian" tutupnya.
(tya/tya)