"Dalam rangka islah dan tidak menafikan berkumpulnya sejumlah kader PPP di Sahid, DPP PPP akan mengajak Saudara Djan Faridz yang "terpilih aklamasi" untuk mengetuai organisasi sayap baru yang muncul dalam pembahasan komisi organisasi di Sahid, yaitu Majelis Kasepuhan," kata Wasekjen DPP PPP Amirul Tamim.
Pernyataan itu disampaikan Amirul dalam jumpa pers di Restoran Pulau Dua, Senayan, Jakarta, Minggu (2/11/2014) sore. Di sana juga hadir Ketua DPP PPP Hasan Husairi Lubis, dan Usman M. Tokan. Sekjen DPP PPP Aunur Rofik juga hadir, namun ia tidak ikut dalam jumpa pers. "Kasepuhan" lazim dipahami memiliki kata dasar sepuh yang berarti "tua".
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam kesempatan itu, Amirul juga menegaskan bahwa PPP kubu Romi masa bakti 2014-2019 adalah sah. Hal itu katanya mutlak dengan adanya pengesahan oleh Kemenkumham dengan SK Nomor M.HH-07.AH.11.01 Tahun 2014 tanggal 28 Oktober 2014.
"Jika ada pihak-pihak lain yang mengatasnamakan diri sebagai DPP PPP, dinyatakan ilegal," ucap Amirul.
Amirul juga menegaskan, Muktamar PPP 30 Oktober-2 November di Hotel Sahid, Jakarta, yang menetapkan Djan Faridz secara aklamasi sebagai Ketum PPP tidak sah. Muktamar itu disebutnya abal-abal dan cacat hukum.
(bar/dnu)