PPP Kubu Djan Faridz Menggugat ke PTUN, Ini Tanggapan PPP Kubu Romi

PPP Kubu Djan Faridz Menggugat ke PTUN, Ini Tanggapan PPP Kubu Romi

- detikNews
Minggu, 02 Nov 2014 16:35 WIB
Foto: PPP kubu Romi (Herianto detikcom)
Jakarta - Partai Persatuan Pembangunan (PPP) hasil Muktamar Jakarta pimpinan Djan Faridz melayangkan gugatan ke PTUN atas putusan Menkum HAM Yasonna Laoly mengesahkan kepengurusan kubu Romahurmuziy (Romi). PPP kubu Romi optimistis menang di PTUN.

"Insya Allah yakin (menang di PTUN-red), karena mereka mengajukan tidak punya landasan hukum," kata Ketua DPP PPP Hasan Husairi Lubis.

Pernyataan itu disampaikan Hasan dalam jumpa pers di Restoran Pulau Dua, Senayan, Jakarta, Minggu (2/11/2014) sore. Di sana juga hadir Wasekjen DPP PPP Amirul Tamim, dan Ketua DPP PPP Usman M. Tokan. Sekjen DPP PPP Aunur Rofik juga hadir, namun ia tidak ikut dalam jumpa pers.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dijelaskan Hasan, itu adalah hak dari kubu SDA untuk mengajukan gugatan ke PTUN. PPP kubu Romi sendiri optimistis menang dan sudah menyiapkan bahan-bahan untuk mengatasi.

"Salah satunya peserta muktamar di Surabaya itu dari peserta 1.147, yang hadir 869 dan itu diaktanotariskan SK-nya yang sah. Salah satu landasannya itu yg kita ajukan," ucap Hasan.

"Kedua, hasil keputusan muktamar di Surabaya merupakan hasil keputusan pengurus rapat harian yang kita laksanakan 9 September. Jadi dasar-dasar yuridis itu sudah kita lengkapi ke Kemenkumham," sambungnya.

Hasan dengan tegas mengatakan, Muktamar PPP 30 Oktober-2 November di Hotel Sahid, Jakarta, yang menetapkan Djan Faridz secara aklamasi sebagai Ketum PPP tidak sah. Muktamar tersebut dinilainya abal-abal dan cacat hukum.

"Saya kira hasil penjelasan yang dilaksanakan muktamar versi mereka di Sahid itu tidak mempunyai dasar yuridis atau landasan hukum yang kuat. Dari segi kehadiran peserta, dari 33 DPW yang hadir ketua, sekretaris, berarti jumlahnya 66. Itu yang hadir hanya 18 pengurus. Tidak sampai setengah," ucap Hasan.

(bar/dnu)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads