Jakarta - Ahmad Yani yang menginginkan ikut dalam kontestasi pemilihan ketum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) secara demokratis harus merasakan kekecewaan. Dia kecewa lantaran Muktamar langsung menetapkan Djan Faridz sebagai ketum secara aklamasi.
"Saya kira ini cara-cara tidak demokratis. Kan tidak boleh mendasarkan regional, ini kan one man one vote, memberikan kesempatan kepada yang lain maju," kata Yani yang memilih keluar ruangan sidang paripurna ke-10 di Muktamar VIII PPP di Hotel Grand Sahid Jakarta, Sabtu (1/11/2014) malam.
Yani menyebut pimpinan sidang tidak memberikan kesempatan bagi pengurus cabang untuk mengajukan pendapat saat paripurna pembahasan penetapan tata tertib pemilihan. Padahal Yani menyebut dirinya juga didukung DPC.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ini kan DPC-DPC tidak diberikan kesempatan ngomong. Saya tidak mengerti dengan hal itu. Nanti kita lihat perkembangannya. Saya tidak mengerti kenapa terjadi skenario seperti itu. Saya hanya menawarkan, pemilihan dipilih secara demokratis. Ini lebih buruk daripada Muktamar di Surabaya," tutur Yani.
(fdn/rmd)