PPP Kubu Suryadharma Akan Tetapkan Djan Faridz Sebagai Ketum Hari ini

PPP Kubu Suryadharma Akan Tetapkan Djan Faridz Sebagai Ketum Hari ini

- detikNews
Sabtu, 01 Nov 2014 07:03 WIB
Jakarta - Muktamar PPP kubu Suryadharma Ali akan mencapai puncaknya siang ini, Sabtu (1/11/2014). Djan Faridz akan dikukuhkan sebagai ketua umum menggantikan Suryadharma yang telah habis masa jabatannya.

Sebenarnya, ada beberapa nama lain yang disebut menginginkan kursi ketum selain Djan. Namun, berdasarkan pada suara-suara para peserta muktamar, hampir bisa dipastikan mantan Menteri Perumahan Rakyat itu akan jadi ketum baru PPP.

Muktamar yang diadakan di Hotel Grand Sahid Jaya, Jl Jenderal Sudirman, Jakarta itu dihadiri sekitar 900 orang. Sejak kemarin, nama Djan sudah santer terdengar akan dipilih sebagai ketum secara aklamasi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Bahkan, semalam, Jumat (31/10/2014) pimpinan sidang muktamar Vernita Darwis menyampaikan hasil pandangan umum DPW yang menginginkan Djan Faridz sebagai ketum. Djan pun hampir ditetapkan sebagai ketum PPP semalam.

Namun, beberapa muktamirin tak setuju pengukuhan Djan sebagai ketum dilakukan semalam, alasannya karena tidak sesuai dengan jadwal acara. Sehingga, acara pengukuhan ketum baru itu akan dilakukan hari ini.

Muktamar kubu Suryadharma ini masih terus dipersoalkan oleh Romahurmuziy yang telah ditetapkan sebagai ketum lewat Muktamar VIII di Surabaya. Kepengurusan DPP PPP versi Romi pun sudah didaftarkan ke Kementerian Hukum dan HAM dan mengantongi surat keputusan.

Sementara itu, kubu Suryadharma terus melanjutkan muktamar di Jakarta ini dengan dasar hukum sendiri. Mereka mengacu pada surat Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum yang ditandatangani Harkristuti Harkrisnowo selaku Dirjen. Dalam surat itu dinyatakan bahwa Dirjen AHU Kementerian Hukum dan HAM tidak bisa menerima susunan pengurus yang tidak ditandatangani bersamaan antara SDA selaku Ketua dan Romahurmuziy (Romi) sebagai sekjen.

(kha/imk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads