Pesta miras di sebuah salon di Karawang Jawa Barat berujung pembunuhan. Pemicunya ejekan. 2 Pelakunya ditangkap di Bandung dan Lampung.
"Barang bukti yang disita di antaranya kujang, pisau dapur, pecahan kaca, dan sepeda motor korban," kata Kapolres Karawang AKBP Daddy Hartadi dalam gelar perkara, Jumat (17/10/2014).
Pembunuhan sadis itu berawal dari ejekan korban, Ujang Kusdinar alias Hermawan alias Dian, ke teman 2 pelaku, AB (25) dan AS (21), warga Cikampek, Karawang. Kemudian timbul niat pelaku membunuh korban. Pada 24 September 2014 lalu, pelaku mengajak korban bertemu di sebuah salon di Klari Karawang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Setelah menghabisi korban, pelaku kabur dengan menggunakan motor korban dan menggasak ponsel korban. Berdasarkan penelusuran polisi, AB berada di Lampung dan AC di Bandung.
"AB ditangkap di terminal Rajabasa Lampung, AC di Bandung," jelas Daddy yang didampingi Kasat Reskrim AKP Doni Satria Wicaksono.
Pelaku dijerat dengan pasal berlapis dan terancam hukuman seumur hidup.
(try/ern)