Pemeriksaan terhadap Rahayu dilakukan di Mapolsek Cidahu, Selasa (14/10/2014) sore. Saat diinterogasi petugas dan kapolsek, ia terjatuh dan meracau.
"Pak Kapolsek ikut menenangkan," kata seorang petugas kepolisian.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Rahayu melakukan aborsi di kamar mandi, Minggu (12/10) dengan meminum obat. Bayi berumur 6 bulan itu keluar tidak utuh. Kepala tertinggal di perut. Setelah minum obat lagi, kepala bayi keluar.
Mayat bayi hubungan gelap itu dimakamkan Rizal keesokan harinya. Aksi itu diketahui warga Cidahu dan dilaporkan ke polisi. Sejoli yang telah berpacaran lebih dari setahun ini akhirnya ditangkap polisi.
"Kami masih mencari tahu dari mana mereka mendapatkan obat (aborsi)," kata Kapolsek Cidahu AKP Simin A Nugroho.
(try/try)