Personel Unitreskrim Polsek Cibeunying Kaler meringkus Joker bersama rekannya, Elga (24), belum lama ini. Tubuh kedua penjahat tersebut terkapar mencium aspal jalan, lantaran laju motor oleng dan jatuh saat polisi mencoba menyergapnya.
"Penangkapan pelaku bermula dari laporan warga yang menjadi korban perampasan motor di Jalan Sukamulya. Polsek Cibeunying Kaler bergerak menyebar untuk mengejar pelaku," ucap Kasatreskrim Polrestabes Bandung AKBP M. Ngajib di Mapolsek Cibeunying Kaler, Senin (13/10/2014).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kedua pria yang ternyata Joker dan Elga ini malah memacu gas saat polisi mendekat. Pengejaran berakhir setelah Joker dan Elga terjungkal gara-gara tak mampu mengendalikan motor.
"Kami menemukan barang bukti korek gas berbentuk pistol yang terselip di balik kaus pelaku," kata Ngajib.
Hasil pemeriksaan, Joker dan Elga kerap mencuri paksa kendaraan roda dua dan empat di sejumlah kawasan Bandung. Modus kejahatannya, sambung Ngajib, pelaku memepet pengendara sepeda motor atau mobil agar berhenti.
"Pelaku bergegas menghampiri dan menuduh korban yang memukuli adiknya. Dalam kondisi panik, pelaku juga menodongkan korek berbentuk pistol agar korban takut. Lalu pelaku merampas kendaraan korban," tutur Ngajib.
Kedua pelaku dijerat Pasal 365 KUHPidana yang ancaman hukumannya tujuh tahun penjara. Polisi turut menyita barang bukti hasil kejahatan pelaku berupa empat unit motor dan satu unit mobil.
(bbn/ern)