Diduga Cabuli 3 Bocah, Seorang Kakek Dipolisikan

Diduga Cabuli 3 Bocah, Seorang Kakek Dipolisikan

- detikNews
Kamis, 09 Okt 2014 17:59 WIB
Semarang - Seorang kakek bernama Sugiono (70) warga Tembalang, Semarang, dipolisikan karena diduga melakukan pencabulan terhadap tiga anak di bawah umur. Menurut salah satu ibu korban, anaknya malah sudah diperkosa.

NR (44) salah satu ibu korban mengatakan pelaku tinggal dalam satu kampung dan sudah dilaporkan sejak 30 September lalu. Namun penanganan dari kepolisian dianggap lambat.

"Saya baru dapat kabar dari Polrestabes Semarang besok Selasa (14/10) anak-anak mau diperiksa di kantor polisi," kata NR kepada wartawan lewat telepon selulernya, Kamis (9/10/2014).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia menuturkan, putrinya yang baru berusia 7 tahun dicabuli tanggal 11 September lalu sekitar pukul 11.00 di warung kelontong yang dijaga oleh terlapor. Kemudian dari perbincangan warga di kampung, ternyata ada korban lain yaitu anak berusia 9 tahun dan 10 tahun, semuanya warga Tembalang.

"Anak saya mengaku diciumi dan diraba-raba secara paksa di dalam warung. Sudah dilakukan visum di RS Bhayangkara tanggal 28 September lalu. Hasilnya ada bengkak bekas penetrasi," ujarnya.

NR baru mengetahui anaknya menjadi korban pencabulan setelah mendengar perbincangan tentang aksi terlapor. Kemudian ia menanyakan kepada anaknya dan ternyata siswi kelas 1 SD itu menjadi salah satu korban.

"Saya tanya anak saya dan dia mau cerita. Saya kaget," pungkas NR.

"Kemungkinan korbannya banyak karena dari yang terdengar dia sudah melakukan hal itu sejak tahun 2009 hingga 2014. Tapi kebanyakan orang tua korban tidak berani lapor," imbuhnya.

Saat ini kasus tersebut masih ditangani Unit PPA Polrestabes Semarang. Rencananya besok Selasa (14/10) para korban akan dimintai keterangan pihak kepolisian.

(alg/try)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads