Kasus Sitok, Pengacara RW: Keluarga Memang Sepakat Tidak Mau Berdamai

Kasus Sitok, Pengacara RW: Keluarga Memang Sepakat Tidak Mau Berdamai

- detikNews
Kamis, 09 Okt 2014 15:20 WIB
Jakarta - Sitok Srengenge mengaku sudah mencoba melakukan upaya perdamaian dengan korban RW. Sitok juga siap menjadi wali atas anak perempuan yang dilahirkan RW. Namun Sitok mengaku upaya damai dihalangi pengacara dan pendamping.

Apa kata pengacara RW, Iwan Pangka soal ini?

"Dari awal keluarga memang sepakat tidak mau berdamai. Kami juga tidak pernah menghalang-halangi, dia yang menghalang-halangi dirinya sendiri," kata Iwan, Kamis (9/10/2014).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Iwan menjelaskan, keluarga sejak awal tidak mau berdamai. Iwan hanya ikut apa yang disampaikan keluarga. Sedang soal permintaan tes DNA yang diminta Sitok, Iwan menepis argumen itu.

"Untuk apa ada tes DNA kalau polisi sudah menetapkan jadi tersangka. Ini pidana, ini kriminal. Polisi sudah menetapkan menjadi tersangka dan pasti ada alasannya, ada bukti kuat," tegasnya.

Bagaimana dengan pengakuan Sitok yang melakukan hubungan badan berkali-kali atas suka sama suka di tempat kost dia?

"Pemaksaan itu bukan hanya fisik saja, ada juga mental. Pemaksaan secara verbal dan mental. Polisi sudah menaikkan status tersangka, silakan mau bicara apa saja," tutup Iwan.

(ndr/mad)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads