Novel Ditahan, Ahok Serahkan Proses Hukum ke Polisi

Novel Ditahan, Ahok Serahkan Proses Hukum ke Polisi

- detikNews
Kamis, 09 Okt 2014 14:50 WIB
Jakarta - Koordinator demo rusuh FPI, Novel Bamukmin resmi ditahan oleh Polda Metro Jaya. Novel menjadi penanggungjawab aksi ricuh saat FPI demo tolak Ahok di DPRD dan Balai Kota, pekan lalu.

Dimintai tanggapannya soal penahanan Novel, Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) tak berkomentar banyak. Dia menyerahkan sepenuhnya masalah kericuhan itu pada polisi.

β€œTanya Pak Kapolda deh, saya nggak komentari itu,” ucap Ahok saat ditanya wartawan di kantornya di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Kamis (9/10/2014).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Novel menjadi anggota FPI ke 22 yang ditetapkan jadi tersangka terkait aksi rusuh tersebut. Dia ditahan mulai hari ini.

Novel kemarin telah menyerahkan diri ke polisi setelah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Novel dikenai pasal berlapis, yaitu Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan, Pasal 160 KUHP tentang penghasutan dan Pasal 214 KUHP tentang melawan petugas.

(ros/vid)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads