"Garis besarnya yang ditanyakan tugas kewenangan pimpinan dewan dan mekanisme pelaksanaan perjalanan dinas," ujar kuasa hukum Ade, Kuswara S Taryono usai pemeriksaan.
Ia mengatakan, seluruh pertanyaan yang diajukan bisa dijawab oleh Ade. "Alhamdulillah semua pertanyaan dijawab dengan baik," katanya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tidak ada tekanan. Saya kira ini proses yang sangat baik," tuturnya.
Kuswara menyatakan kemungkinan Ade akan kembali dipanggil untuk menjalani pemeriksaan.
"Waktu lanjutan belum tahu kapan," katanya.
Senada dengan tim pengacara, Kasie Penerangan Hukum Kejati Jabar Suparman menyatakan bahwa Ade dalam memberi keterangan tidak mempersulit.
"Dalam beri keterangan tidak mempersulit, berterus terang, menjawab semua. Yang ditanyakan seputar tupoksi ketua dewan, travel perjalanan dinas dan lainnya," tutur Suparman.
Ia pun belum mengetahui kapan Ade akan kembali dipanggil.
(tya/ern)