Tersangka Korupsi, Bupati Sumedang Dicecar 50 Pertanyaan oleh Kejati Jabar

Tersangka Korupsi, Bupati Sumedang Dicecar 50 Pertanyaan oleh Kejati Jabar

- detikNews
Rabu, 08 Okt 2014 19:07 WIB
Bandung - Bupati Sumedang Ade Irawan dicecar sekitar 50 pertanyaan oleh tim penyidik selama 9 jam dalam pemeriksaan di Gedung Bidang Intelejen Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jabar, Rabu (8/10/2014). Ade menjawab seluruh pertanyaan yang diajukan yang isinya seputar tugas pokok dan kewenangannya sebagai Ketua DPRD Cimahi pada tahun 2011 lalu. Serta terkait mekanisme penyaluran dana perjalanan dinas.

"Garis besarnya yang ditanyakan tugas kewenangan pimpinan dewan dan mekanisme pelaksanaan perjalanan dinas," ujar kuasa hukum Ade, Kuswara S Taryono usai pemeriksaan.

Ia mengatakan, seluruh pertanyaan yang diajukan bisa dijawab oleh Ade. "Alhamdulillah semua pertanyaan dijawab dengan baik," katanya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Proses pemeriksaan disebutkan Kuswara juga berlangsung baik dan profesional. Ade didampingi oleh 6 orang pengacara.

"Tidak ada tekanan. Saya kira ini proses yang sangat baik," tuturnya.

Kuswara menyatakan kemungkinan Ade akan kembali dipanggil untuk menjalani pemeriksaan.

"Waktu lanjutan belum tahu kapan," katanya.

Senada dengan tim pengacara, Kasie Penerangan Hukum Kejati Jabar Suparman menyatakan bahwa Ade dalam memberi keterangan tidak mempersulit.

"Dalam beri keterangan tidak mempersulit, berterus terang, menjawab semua. Yang ditanyakan seputar tupoksi ketua dewan, travel perjalanan dinas dan lainnya," tutur Suparman.

Ia pun belum mengetahui kapan Ade akan kembali dipanggil.

(tya/ern)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads