"Kondisi truk yang disita itu dijadikan barang bukti memang bannya pecah, kempes.â Kalau menyikapi pernyataan-pernyataan berbagai pihak termasuk saksi terakhir, kita akan cek kembali, Labfor sudah bekerja, kita tunggu hasilnya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Rikwanto di kantornya, Rabu (8/10/2014).
Rikwanto menjelaskan, keterangan Mulyono itu akan dibuktikan oleh Tim Labfor. Pada Olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) kemarin, kepolisian melibatkan Tim Labfor dan TAA dari Korlantas.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Keterangan mulyono akan dibuktikan juga oleh labfor. Apakah benar truk oleng saat menyalip dan kemudian tidak terkendali, menabrak pembatas jalan lalu terguling.
Dengan keterangan yang berbeda ini, lanjut Rikwanto, pihaknya akan meminta hasil dari Tim Labfor dan Korlantas untuk dikaitkan dengan barang bukti yang ada.
"Kita libatkan Labfor sama tim Korlantas, sedang dimintakan hasilnya, dikaitkan dengan barang bukti yang ada," tuturnya.
Sementara itu, mobil mewah merk Lamborghini milik pengacara Hotman Paris Hutapea saat ini masih berada di kantor Satlantas Jakarta Utara sebagai barang bukti.
(idh/ndr)