Kasus Lamborghini Hotman, Polisi Tunggu Uji Labfor untuk Pastikan Soal Ban Truk

Kasus Lamborghini Hotman, Polisi Tunggu Uji Labfor untuk Pastikan Soal Ban Truk

- detikNews
Rabu, 08 Okt 2014 13:55 WIB
Jakarta - Kenek truk boks, Mulyono, yang menjadi korban dalam kecelakaan di Tol Wiyoto Wiyono mengaku bahwa truk yang dia tumpangi tidak mengalami pecah ban. Hal ini ini berbeda dengan keterangan kepolisian. Bagaimana tanggapan polisi atas keterangan Mulyono?

"Kondisi truk yang disita itu dijadikan barang bukti memang bannya pecah, kempes.‎ Kalau menyikapi pernyataan-pernyataan berbagai pihak termasuk saksi terakhir, kita akan cek kembali, Labfor sudah bekerja, kita tunggu hasilnya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Rikwanto di kantornya, Rabu (8/10/2014).

Rikwanto menjelaskan, keterangan Mulyono itu akan dibuktikan oleh Tim Labfor. Pada Olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) kemarin, kepolisian melibatkan Tim Labfor dan TAA dari Korlantas.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Olah TKP yang kemarin kita libatkan labfor sama tim TAA dari korlantas, nanti baru kelihatan hasilnya seperti apa yang dialami truk boks tersebut sehingga terguling akibat pecah ban atau salah perhitungan dalam menyalip kendaraan di depannya. Yang jelas, kondisi sekarang bannya memang kempes," ujarnya.

Keterangan mulyono akan dibuktikan juga oleh labfor. Apakah benar truk oleng saat menyalip dan kemudian tidak terkendali, menabrak pembatas jalan lalu terguling.

Dengan keterangan yang berbeda ini, lanjut Rikwanto, pihaknya akan meminta hasil dari Tim Labfor dan Korlantas untuk dikaitkan dengan barang bukti yang ada.

"Kita libatkan Labfor sama tim Korlantas, sedang dimintakan hasilnya, dikaitkan dengan barang bukti yang ada," tuturnya.

Sementara itu, mobil mewah merk Lamborghini milik pengacara Hotman Paris Hutapea saat ini masih berada di kantor Satlantas Jakarta Utara sebagai barang bukti.

(idh/ndr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads