β"Sebetulnya, kalau nggak diajak ke sini (sidang) korban akan cepat baik. Namun jika begini (dibawa) ke sidang maka akan trauma lagi. Apalagi saya tidak setuju anak dijadikan saksi di sidang. Cukup dengan pendekatan psikologi. Dan saksi ahli bisa menjelaskan," ujar Kak Seto kepada wartawan sebelum persidangan di PN Jaksel, Rabu (8/10/2014).
Menurutnya keterlibatan anak-anak ini di dalam sidang yang didominasi oleh orang dewasa justru akan mempengaruhi psikologis mereka.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kak Seto juga menyesltkan tindakan yang diambil oleh pihak yang membawa anak-anak tersebut ke persidangan. Padahal usulan semula, kesaksian anak-anak ini dapat diberikan melalui teleconference, sehingga tak ada kontak langsung antara korban dan terdakwa.
β"Malah saya tanya, apakah sudah menyurati ke menteri, pejabat nggak ada upaya untuk mencegah, itu yang disesalkan," jelas Kak Seto.
"Sementara kondisi anak saat ini emosinya meledak-ledak, menunjukkan agresifitas dan trauma. Dengan kondisi yang seperti ini menurut saya akan semakin sulit di treatment kalau diikutsertakan di persidangan," tutupnya.
Saat ini persidangan dengan agenda mendengarkan keterangan saksi korban masih berlangsung secara tertutup.
(rni/sip)