Diperiksa Kejati, Bupati Sumedang Didampingi Tiga Pengacara

Diperiksa Kejati, Bupati Sumedang Didampingi Tiga Pengacara

- detikNews
Rabu, 08 Okt 2014 11:44 WIB
Bandung - Tiga orang pengacara mendampingi Bupati Sumedang Ade Irawan dalam pemeriksaan di Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jabar, Selasa (8/10/2014). Ade menjalani pemeriksaan pertamanya sebagai tersangka dalam kasus kasus perjalanan dinas DPRD Kota Cimahi tahun anggaran 2011.

"Ada tiga pengacara yang mendampingi," ujar Kasipenkum Kejati Jabar Suparman kepada wartawan di Kejati Jabar, Jalan RE Martadinata, Rabu (8/10/2014).

Sementara penyidik yang memeriksa Ade ada enam orang. Ia menyatakan pemeriksaan ini adalah yang pertamakalinya sebagai tersangka. "AI datang ke Kejati sesuai jadwal panggilan pemeriksaan oleh tim penyidik," katanya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tim penyidik sendiri berjumlah enam orang dengan ketuanya Asintel Kejati Jabar Albert Siregar. "Diperiksanya di ruang intel," tutur Suparman.

Kasus yang disidik sejak Mei 2013 itu terungkap karena adanya laporan hasil audit BPK tahun 2012 yang menemukan kelebihan dana pada total pengeluaran perjalanan dinas dewan tahun 2011 sekitar Rp 1,7 miliar.

(tya/ern)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads