Sambil Mabuk, Siswa SMP ini Curi Motor untuk Traktir Pacar

Sambil Mabuk, Siswa SMP ini Curi Motor untuk Traktir Pacar

- detikNews
Selasa, 07 Okt 2014 19:08 WIB
Siswa SMP tersangkan pencurian motor (Foto: Angling AP/detikcom)
Semarang - Punya pacar yang lebih tua membuat siswa kelas IX SMP ini nekat mencuri motor di tempat karaoke di Semarang. Pelaku berinisial BTS (16) ini sengaja mencuri dan uang hasil penjualan barang curian bisa digunakan untuk pacaran.

Peristiwa pencurian tersebut terjadi tanggal 7 Mei 2014 lalu di JR Karaoke, Kedungmundu, Tembalang sekitar pukul 02.30. Saat itu BTS pesta miras dengan empat orang temannya di sekitar lokasi, kemudian ketika melihat motor Honda Revo H 6777 LS milik Purwadi (25) yang diparkir di depan karaoke, muncullah niat mencuri.

"Pas lewat ada motor itu, saya tanya teman, ambil enggak? Terus saya ambil, temen ngawasi. Waktu itu mabuk," kata BTS di Mapolsek Tembalang, Semarang, Selasa (7/10/2014).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Motor kemudian didorong hingga ke rumahnya di Pedurungan yang jaraknya cukup jauh. Setibanya di rumah, ibu BTS ternyata curiga dan bertanya milik siapa motor yang didorong itu.

"Saya bilangnya punya teman," tandas remaja bertopi itu.

Tidak lama kemudian motor tersebut dijual dengan harga Rp 400 ribu. BTS mengaku uang tersebut untuk bersenang-senang dengan pacarnya yang merupakan siswi SMA.

"Saya sering traktir pacar saya. Hasil curiannya itu juga buat jajan," aku BTS.

Kapolsek Tembalang, AKP Priyo Utomo mengatakan pihaknya melakukan pengejaran setelah menerima laporan korban. Selain BTS, ditangkap pula penadah yaitu Rey Indra Cahya (20) warga Klipang, Tembalang.

"Dari polsek Tembalang mengamankan komplotan pencuri. Satu di bawah umur," kata Priyo.

BTS terancam dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman 7 tahun penjara. Namun karena masih di bawah umur, nantinya hukuman akan dikurangi 1/3. Hingga kini polisi masih mencari rekan BTS yang ikut dalam aksi pencurian tersebut.

(alg/try)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads