Warga New York, Amerika Serikat dihebohkan dengan temuan bangkai bayi beruang di taman terkenal, Central Park. Diduga, bayi beruang hitam tersebut sengaja dibunuh karena ditemukan banyak luka di tubuhnya.
Kepolisian setempat menuturkan kepada AFP, Selasa (7/10/2014), pihaknya dipanggil untuk datang ke taman terbesar di Manhattan tersebut sekitar pukul 10.00 pada Senin (6/10) waktu setempat oleh seorang pengawas taman, yang menemukan jasad seekor bayi beruang tergeletak di atas rumput.
Bayi beruang dengan tinggi badan sekitar 1 meter tersebut, akhirnya dibawa ke Kebun Binatang Bronx untuk diautopsi lebih lanjut. Namun otoritas setempat menyebut penyebab kematian bayi beruang tersebut tergolong tidak wajar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tidak ada laporan binatang hilang dari kebun binatang manapun di New York. Hal ini memicu spekulasi bahwa bayi beruang tersebut dibunuh di lokasi lain, dan kemudian jasadnya dibuang di Central Park.
Terlebih ditemukan banyak luka trauma, seperti luka sobek atau sayatan pada jasad bayi beruang ini.
"Sangat tidak biasa," sebut seorang warga setempat yang kerap membawa anjingnya jalan-jalan di Central Park, kepada televisi setempat, NBC.
"Saya tinggal di New York sepanjang hidup saya dan saya sudah pergi ke Central Park dengan anjing yang berbeda-beda dan saya tidak pernah melihat seekor beruang," imbuhnya.
Otoritas setempat berupaya keras untuk menemukan asal bayi beruang ini. Diduga kuat dia terpisah dari induknya. Jasad bayi beruang ini kemudian dibawa ke Departemen Pelestarian Lingkungan (DEC) New York yang ada di Albany untuk menjalani nekropsi atau pembedahan.
"Beruang ini dibawa ke kantor DEC di New York, untuk menjalani evaluasi patologi terhadap satwa liar dan untuk mencari tahu penyebab kematiannya," demikian pernyataan DEC.
Dilaporkan media setempat, nydailynews.com, kasus ini ditangani oleh Unit Penyelidikan Kekejaman terhadap Binatang NYPD. Tim penyelidik menduga bayi beruang ini dibuang dari sebuah mobil, karena jarak ditemukannya jasad beruang ini dengan jalan yang ada di sekitar lokasi.
Jika nantinya penyelidikan berujung pada penangkapan, maka tersangka akan dijerat pasal kekejaman terhadap binatang. Tidak hanya itu, membuang jasad binatang di taman juga merupakan pelanggaran terhadap aturan kesehatan setempat.
(nvc/ita)