Direka Ulang, Begini Urutan Cerita Pembunuhan Sadis Wanita dalam Karung

Direka Ulang, Begini Urutan Cerita Pembunuhan Sadis Wanita dalam Karung

- detikNews
Selasa, 07 Okt 2014 13:10 WIB
Foto: Angling Adhitya P/detikcom
Semarang - Polisi melakukan rekonstruksi untuk mendalami keterangan pelaku pembunuhan wanita dalam karung di Kendal, Jawa Tengah. Pelaku bernama Joko Sasmito (23) itu mempraktikkan aksi kejinya kepada korban, Zumrotun (30) yang dilakukan di atas motor.

Dalam rekonstruksi yang digelar di halaman kantor Dit Reskrimum Polda Jawa Tengah itu, Joko memperagakan aksi yang dilakukan tanggal 22 September lalu. Awalnya, pelaku berkenalan dengan korban yang masih satu dusun melalui handphone.

"Saya dapat nomor telepon dari tetangga. Baru kali itu ketemu," kata Joko yang memakai penutup muka di Mapolda Jateng, Jalan Pahlawan, Semarang, Selasa (7/10/2014).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dari keterangan pelaku, keduanya bertemu di penitipan motor di Kaliwungu Kendal. Kemudian mereka berjalan menuju lokalisasi Gambilangu untuk membeli minuman keras menggunakan motor Honda Vario milik korban. Setelah itu pelaku mengajak korban menepi di Jalan Arteri Kendal yang saat itu sekitar pukul 19.00 sudah sepi.

"Di sana (Jalan Arteri) kami tukar posisi. Dia di depan," ujar Joko sambil bertukar posisi dengan perempuan yang berperan sebagai korban.

Di tepi jalan itu, pelaku memeluk korban dari belakang sambil berbincang. Namun dengan perlahan tangan kanan pelaku mengambil pisau yang diselipkan di celananya. Ia dengan sadis langsung menghujamkan benda tajam itu ke dada kiri dan leher.

Korban langsung tergeletak di sebelah motor dengan darah yang mengucur. Joko yang sudah merencanakan pembunuhan itu segera mengeluarkan karung dan memasukkan jenazah korban.

"Saya masukkan karung. Saya bawa pakai motor, taruh depan, kepalanya di bawah," pungkasnya.

Ayah satu anak itu pun melaju kencang ke arah Batang dan berhenti di jembatan Desa Pucungkerep, Kecamatan Subah, Batang. Pelaku langsung membuang jenazah dari atas jembatan.

"Saya lempar dari atas," ujarnya.

Kasubdit III Jatanras Dit Reskrimum Polda Jateng, AKBP Martono mengatakan Joko terancam jeratan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dan 365 tentang pencurian disertai kekerasan.

"Sudah direncanakan. Pisau yang digunakan pelaku belum ditemukan. Penanganan akan dilimpahkan ke Polres setempat," kata Martono.

Zumrotun ditemukan pemancing hari Minggu (28/9) lalu. Saat ditemukan kondisi jenazah ibu dua anak itu sudah dalam kondisi memperihatinkan dengan luka tusuk dan kepala yang hancur. Pelaku dan korban diketahui masih satu dusun di Kedung Pucung, Tunggulsari, Brangsong, Kabupaten Kendal, Jawa Tengah.

Pelaku dibekuk Unit Jatanras Ditreskrimum Polda Jawa Tengah hari Senin (6/10) kemarin di rumahnya. Petugas terpaksa melepas timah panas ke kaki kiri pelaku karena berusaha melawan saat ditangkap.

(alg/try)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads