Salah satu saksi yang dipanggil adalah Kadis ESDM Kabupaten Bogor, Koes Parmanto. "Dia akan dimintai keterangan sebagai saksi," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha, Selasa (7/10/2014).
Ada sejumlah saksi lain yang dipanggil untuk Cahyadi Kumala. Mereka adalah Haryadi Kumala alias Asie, Finance Manager PT Bara Rangga Wirasmuda Rosselly Tjung, staf PT Sentul City atau merangkap sopir Robin Zulkarnain, Sapta Jaya Suarsa, sopir dinas pertanian Kabupaten Bogor, Abdul Kohar, sopir rumah dinas Bupati Bogor, Unang Sunarto serta Marketing Communication PT Batu Putih Properti, Ridwan Fikri.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Cahyadi sebelumnya dijemput paksa oleh belasan petugas KPK di Sentul. Saat itu, dia sedang makan di sebuah restoran.
KPK menduga Cahyadi berencana menghilangkan barang bukti terkait kasus penyuapan. Dia dijerat Pasal 5 ayat 1 huruf a atau B atau Pasal 13 UU Tipikor.
(mok/aan)